Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Pengadilan India Panggil Alibaba dan Jack Ma, Kenapa?

redaksi by redaksi
2020-07-26
in Internasional
0
Pengadilan India Panggil Alibaba dan Jack Ma, Kenapa?
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengadilan India memanggil perusahaan Alibaba beserta pendirinya, Jack Ma, karena masalah mantan pegawai yang diduga menolak menyensor konten.

Reuters memberitakan, seorang mantan pegawai di UC Web milik Alibaba, Pusphpandra Singh Parmar, memasukkan berkas tertanggal 20 Juli. Dia menuduh perusahaan menyensor konten yang dirasa tidak menguntungkan bagi China di aplikasi UC Browser dan UC News.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

Platform tersebut, dalam berkas, dituduh memuat berita palsu “untuk menciptakan gejolak sosial dan politik”. Parmar diberhentikan setelah menolak sensor konten.

Hakim Sipil di pengadilan distrik Gurugram, Sonia Sheokand, mengeluarkan panggilan untuk Alibaba, Jack Ma dan beberapa orang lainnya untuk menghadap pada 29 Juli atau diwakili pengacara.

Surat panggilan tersebut juga berisi permintaan surat tertulis dari perusahaan dalam waktu 30 hari.

UC India menyatakan tidak bisa berkomentar tentang kasus tersebut, namun mereka berkomitmen terhadap pasar India beserta kebijakan yang berlaku di negara tersebut.

Parmar menjabat sebagai salah seorang direktur di UC Web di Gurugram hingga Oktober 2017, ia meminta ganti rugi sebesar 268.000 dolar Amerika Serikat. Parmar dan pengacaranya Atul Ahlawat menolak berkomentar atas kasus ini.

Dalam berkas tuduhan berjumlah 200 halaman, Parmar memasukkan kliping berita yang dimuat di UC News, yang dia duga palsu.

Salah satu berita dari tahun 2017 berbahasa Hindi menyebutkan “Uang kertas 2.000 rupee akan dilarang mulai malam ini”. Sebuah berita dari 2018 berjudul “Baru terjadi: Perang pecah antara India dan Pakistan”, berisi penjelesan terjadi tembakan di perbatasan kedua negara.

Reuters menyatakan tidak bisa memverifikasi klaim tersebut secara independen karena tidak ada larangan uang 2.000 rupee di India dan tidak ada perang antara India-Pakistan pada 2018.

Berkas tersebut juga memuat daftar kata-kata sensitif dalam bahasa Hindi dan Inggris, antara lain “perbatasan India-China” dan “perang Sino-India”. Kata-kata tersebut diduga untuk menyensor konten yang beredar di platform India.

“Untuk mengontrol berita-berita yang menyerang China, akan secara otomatis/manual ditolak oleh sistem audit untuk kepentingan ini,” demikian bunyi tuduhan di berkas tersebut.

India baru saja memblokir 59 aplikasi asal China, termasuk UC Browser dan TikTok setelah masalah di perbatasan kedua negara. Setelah memblokir, India meminta perusahaan-perusahaan tersebut menjelaskan apakah mereka menyensor konten atau bertindak atas nama pemerintah negara asing.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Alibaba#Hukum#India#Internasional
Previous Post

KPU: Kampanye Terbuka Pilkada Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan

Next Post

HIPMI Dorong Pengusaha Muda Berkecimpung di Bisnis Pertanian

Next Post
HIPMI Dorong Pengusaha Muda Berkecimpung di Bisnis Pertanian

HIPMI Dorong Pengusaha Muda Berkecimpung di Bisnis Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In