Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Pengadilan India Panggil Alibaba dan Jack Ma, Kenapa?

redaksi by redaksi
2020-07-26
in Internasional
0
Pengadilan India Panggil Alibaba dan Jack Ma, Kenapa?
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengadilan India memanggil perusahaan Alibaba beserta pendirinya, Jack Ma, karena masalah mantan pegawai yang diduga menolak menyensor konten.

Reuters memberitakan, seorang mantan pegawai di UC Web milik Alibaba, Pusphpandra Singh Parmar, memasukkan berkas tertanggal 20 Juli. Dia menuduh perusahaan menyensor konten yang dirasa tidak menguntungkan bagi China di aplikasi UC Browser dan UC News.

Related posts

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27
Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

2026-03-10

Platform tersebut, dalam berkas, dituduh memuat berita palsu “untuk menciptakan gejolak sosial dan politik”. Parmar diberhentikan setelah menolak sensor konten.

Hakim Sipil di pengadilan distrik Gurugram, Sonia Sheokand, mengeluarkan panggilan untuk Alibaba, Jack Ma dan beberapa orang lainnya untuk menghadap pada 29 Juli atau diwakili pengacara.

Surat panggilan tersebut juga berisi permintaan surat tertulis dari perusahaan dalam waktu 30 hari.

UC India menyatakan tidak bisa berkomentar tentang kasus tersebut, namun mereka berkomitmen terhadap pasar India beserta kebijakan yang berlaku di negara tersebut.

Parmar menjabat sebagai salah seorang direktur di UC Web di Gurugram hingga Oktober 2017, ia meminta ganti rugi sebesar 268.000 dolar Amerika Serikat. Parmar dan pengacaranya Atul Ahlawat menolak berkomentar atas kasus ini.

Dalam berkas tuduhan berjumlah 200 halaman, Parmar memasukkan kliping berita yang dimuat di UC News, yang dia duga palsu.

Salah satu berita dari tahun 2017 berbahasa Hindi menyebutkan “Uang kertas 2.000 rupee akan dilarang mulai malam ini”. Sebuah berita dari 2018 berjudul “Baru terjadi: Perang pecah antara India dan Pakistan”, berisi penjelesan terjadi tembakan di perbatasan kedua negara.

Reuters menyatakan tidak bisa memverifikasi klaim tersebut secara independen karena tidak ada larangan uang 2.000 rupee di India dan tidak ada perang antara India-Pakistan pada 2018.

Berkas tersebut juga memuat daftar kata-kata sensitif dalam bahasa Hindi dan Inggris, antara lain “perbatasan India-China” dan “perang Sino-India”. Kata-kata tersebut diduga untuk menyensor konten yang beredar di platform India.

“Untuk mengontrol berita-berita yang menyerang China, akan secara otomatis/manual ditolak oleh sistem audit untuk kepentingan ini,” demikian bunyi tuduhan di berkas tersebut.

India baru saja memblokir 59 aplikasi asal China, termasuk UC Browser dan TikTok setelah masalah di perbatasan kedua negara. Setelah memblokir, India meminta perusahaan-perusahaan tersebut menjelaskan apakah mereka menyensor konten atau bertindak atas nama pemerintah negara asing.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Alibaba#Hukum#India#Internasional
Previous Post

KPU: Kampanye Terbuka Pilkada Dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan

Next Post

HIPMI Dorong Pengusaha Muda Berkecimpung di Bisnis Pertanian

Next Post
HIPMI Dorong Pengusaha Muda Berkecimpung di Bisnis Pertanian

HIPMI Dorong Pengusaha Muda Berkecimpung di Bisnis Pertanian

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In