Minggu, Agustus 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

redaksi by redaksi
2025-06-10
in Internasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Foto: Ketum KASBI, Sunarno, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jenewa (parade.id)- Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, menegaskan bahwa keberhasilan delegasi buruh Indonesia dalam Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss, merupakan momentum bersejarah bagi perjuangan buruh di era digital dan sektor kemaritiman.

Konferensi ILC-ILO yang berlangsung pada 2-12 Juni 2025 ini dihadiri oleh serikat buruh dari sekitar 190 negara dengan tema “Advancing Social Justice: Reshaping The Future of Work in a Polarized World.” Delegasi Indonesia, termasuk KASBI yang diwakili oleh Sunarno dan Simon (Koordinator Departemen Hubungan Internasional PP KASBI), aktif berkontribusi dalam sidang pleno.

Related posts

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

2026-08-12
Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11

Menurut Sunarno, salah satu capaian terbesar konferensi ini adalah pengakuan resmi terhadap status dan hak-hak pekerja platform digital. “Setelah diskusi dan perdebatan sengit, akhirnya istilah ‘mitra ojek online’ diganti menjadi ‘Pekerja Platform Digital’ dan diakui melalui Konvensi ILO yang mengikat secara hukum, bukan hanya rekomendasi,” ujar Sunarno dalam keterangan yang diterima media, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah dari perjuangan gigih serikat buruh di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang terus mendesak pemerintah masing-masing agar memberikan perlindungan layak dan bermartabat bagi pekerja platform di tengah transformasi industri digital.

Selain itu, delegasi Indonesia juga berhasil mendorong amandemen Konvensi ILO tentang Kemaritiman, yang sangat penting untuk memperkuat keadilan dan perlindungan bagi buruh di sektor maritim. “Indonesia menjadi katalis penting dalam keputusan ini, bahkan mendapatkan dukungan dari negara-negara besar seperti Tiongkok dan Jepang,” jelas Sunarno.

Sunarno menegaskan, setelah konferensi ini, sudah menjadi kewajiban bagi serikat buruh Indonesia untuk mendorong pemerintah agar segera merumuskan regulasi yang menjamin hak-hak normatif pekerja platform dan buruh kemaritiman secara adil dan bermartabat.

“Solidaritas buruh global dan pengakuan hak-hak ini adalah langkah maju dalam mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan peradaban dunia kerja,” tutup Sunarno.

(Rob/parade.id)

Tags: KASBI ILO
Previous Post

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Next Post

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Next Post
Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13
Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

2026-08-12
Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12
Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In