Kamis, Maret 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

redaksi by redaksi
2025-06-10
in Internasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Foto: Ketum KASBI, Sunarno, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jenewa (parade.id)- Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, menegaskan bahwa keberhasilan delegasi buruh Indonesia dalam Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss, merupakan momentum bersejarah bagi perjuangan buruh di era digital dan sektor kemaritiman.

Konferensi ILC-ILO yang berlangsung pada 2-12 Juni 2025 ini dihadiri oleh serikat buruh dari sekitar 190 negara dengan tema “Advancing Social Justice: Reshaping The Future of Work in a Polarized World.” Delegasi Indonesia, termasuk KASBI yang diwakili oleh Sunarno dan Simon (Koordinator Departemen Hubungan Internasional PP KASBI), aktif berkontribusi dalam sidang pleno.

Related posts

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20

Menurut Sunarno, salah satu capaian terbesar konferensi ini adalah pengakuan resmi terhadap status dan hak-hak pekerja platform digital. “Setelah diskusi dan perdebatan sengit, akhirnya istilah ‘mitra ojek online’ diganti menjadi ‘Pekerja Platform Digital’ dan diakui melalui Konvensi ILO yang mengikat secara hukum, bukan hanya rekomendasi,” ujar Sunarno dalam keterangan yang diterima media, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah dari perjuangan gigih serikat buruh di berbagai negara, termasuk Indonesia, yang terus mendesak pemerintah masing-masing agar memberikan perlindungan layak dan bermartabat bagi pekerja platform di tengah transformasi industri digital.

Selain itu, delegasi Indonesia juga berhasil mendorong amandemen Konvensi ILO tentang Kemaritiman, yang sangat penting untuk memperkuat keadilan dan perlindungan bagi buruh di sektor maritim. “Indonesia menjadi katalis penting dalam keputusan ini, bahkan mendapatkan dukungan dari negara-negara besar seperti Tiongkok dan Jepang,” jelas Sunarno.

Sunarno menegaskan, setelah konferensi ini, sudah menjadi kewajiban bagi serikat buruh Indonesia untuk mendorong pemerintah agar segera merumuskan regulasi yang menjamin hak-hak normatif pekerja platform dan buruh kemaritiman secara adil dan bermartabat.

“Solidaritas buruh global dan pengakuan hak-hak ini adalah langkah maju dalam mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan peradaban dunia kerja,” tutup Sunarno.

(Rob/parade.id)

Tags: KASBI ILO
Previous Post

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Next Post

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Next Post
Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In