Rabu, September 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pengamat Nilai Polri Harus Jawab Tudingan IPW soal Kasus Joko Tjandra

redaksi by redaksi
2020-07-20
in Hukum, Nasional
0
Pengamat Nilai Polri Harus Jawab Tudingan IPW soal Kasus Joko Tjandra
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto menilai Polri harus segera menjawab tudingan yang dilayangkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane terkait adanya dugaan persekongkolan jahat yang dilakukan para jenderal polisi dalam melindungi buronan Joko Tjandra.

“Agar marwah institusi kepolisian tidak dirusak lebih jauh oleh tuduhan NP (Neta Pane), semestinya pimpinan Polri perlu mengambil langkah proaktif melakukan investigasi internal dan juga melakukan klarifikasi atas tuduhan NP,” ujar Sisno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Related posts

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

2025-09-09
Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

Sisno menilai, tudingan yang dilayangkan IPW terhadap institusi Polri terkait adanya pemufakatan jahat para petinggi kepolisian dalam melindungi Joko Tjandra cenderung tendensius.

Terlebih, kata dia, narasi opini publik yang dibangun oleh Neta tidak didukung bukti yang kuat dan terverifikasi. “NP hanya bertopang pada bukti surat jalan, surat keterangan dari dokkes tentang bebas COVID-19 dan foto selfie,” kata dia.

Sisno mengatakan, apa yang dilakukan oleh IPW merupakan tuduhan bagi institusi negara yang memiliki akibat hukum yang sangat serius dan harus dipertanggungjawabkan apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum.

“Tuduhan ini sangat tendensius, spekulatif, tidak didukung bukti yang kuat yang sudah diverifikasi, sangat liar, menggeneralisasi suatu perbuatan yang hanya dilakukan oleh oknum menjadi tuduhan yang sepertinya dilakukan oleh institusi,” ucap dia.

Lebih lanjut Sisno mengatakan, tudingan IPW itu juga berpotensi mendelegitimasikan kredibilitas lembaga Polri dan menurunkan moral anggota Polri secara umum.

Oleh karena itu, guna menjaga marwah institusi kepolisian, Sisno menyarankan agar Polri segera mengambil langkah proaktif dan melakukan investigasi internal, serta melakukan klarifikasi atas tuduhan-tuduhan yang dilayangkan oleh IPW.

“Sekaligus mengambil langkah-langkah hukum apabila terbukti bahwa NP dan IPW telah melakukan suatu rekayasa politis yang serius kepada personil Polri dan Lembaga Polri,” kata dia.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#IPW#Nasional#Polri
Previous Post

Hanya Seperempat Warga Jepang yang Inginkan Olimpiade Tahun Depan

Next Post

Awas, Malware BlackRock Incar Ratusan Aplikasi Populer Android

Next Post
Awas, Malware BlackRock Incar Ratusan Aplikasi Populer Android

Awas, Malware BlackRock Incar Ratusan Aplikasi Populer Android

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

2025-09-09
Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum

2025-09-07
Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

2025-09-07
Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

2025-09-07
KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI Sebut Potongan Tunjangan DPR Hanya Gimik

2025-09-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tolak Segala Tindakan Anarkis Perusak Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Pelaksanaan Munas BEM SI Kerakyatan XVI di Solo Diwarnai Penolakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa IPB Deklarasi Tolak Anarkisme, Serukan Persatuan dan Dialog Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In