Kamis, Juli 31, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pengamat Sebut Unjuk Rasa Kali Ini Sulit Dibendung, Ini Sebabnya

redaksi by redaksi
2020-10-08
in Nasional, Politik
0

Foto: Haris Rusly Moti dari Petisi 28

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat politik Haris Rusly menyebut bahwa unjuk rasa buruh dan elemen lainnya kali ini sulit dibendung. Sebab unjuk rasa kali ini menurut dia adalah perpaduan antara orang-orang yang kantongnya kosong, perut kosong dan dengan harga diri yang terinjak karena merasa ditipu oleh Pemerintah.

“Sobat, Presiden @jokowi, Menko Maritim LBP, Menko Perekonomian Airlangga & Mensesneg Pratikno, gagal mendiagnosa & men-treatment keadaan,” kata dia, Kamis (8/10/2020), di akun Twitter-nya.

Related posts

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

2025-07-27
Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

2025-07-27

Bahkan Haris mengatakan bahwa aksi unjuk rasa kali ini dipastikan olehnya jauh lebih luas, bergulir terus bagaikan gelombang yang menerjang hingga tembok yang membendung kebohongan penguasa penipu-pengkhianat runtuh.

“Sobat, banyak yg menganggap unjukrasa tolak Omnibus gak ada bedanya dengan unjukras penolakan UU KPK.”

Tampak kepalang tanggung ada aksinya demikian, Haris pun menginstruksikan kepada seluruh eksponen mahasiswa 1998 se-Indonesia untuk ikut bergerak dan mendukung gerakan buruh, dan bangkitnya gerakan mahasiswa angkatan 2020.

“TOLAK UU OMNIBUS OLIGARKI, STOP PEMERINTAH YG MENGKHIANATI RAKYATNYA. Haris Rusly Moti (Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta).”

UU Ciptaker yang pro dan kontra ini menurut Haris otoritasnya sebagai pelaksana UU Omnibus Law ada di empat pejabat inti, yang akan menjabarkannya ke dalam Peraturan Pemerintah (PP), yaitu Presiden Jokowi, Menko Menko Maritim & Investasi, Menko Perekonomian dan Mensesneg.

Sedangkan untuk Kementerian lain dan Kepala Daerah, menurut dia sudah dipangkas kewenangannya.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Direktorat Siber Polri Minta Perbankan Terbuka soal Kejahatan Siber

Next Post

Omnibus Law Jauh dari Kepentingan Rakyat

Next Post

Omnibus Law Jauh dari Kepentingan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Driver Ojol AOS Tuntut Regulasi: Kami Mitra, Bukan Budak Digital

Driver Ojol AOS Tuntut Regulasi: Kami Mitra, Bukan Budak Digital

2025-07-29
Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

2025-07-27
Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

Prabowo Gagal Memberikan Pembaruan, Tidak Meyakinkan, Hanya Melanjutkan Era Jokowi

2025-07-27
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Kritik Lambatnya Respons Dunia terhadap Gaza, ASEAN Mengalami Kemunduran

2025-07-27

Konflik Thailand dan Kamboja Diharapkan Mereda Demi Stabilitas Kawasan

2025-07-26
Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

2025-07-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan?

    Kemenhub Dituding Manipulasi FGD Ojol: Kepentingan Siapa yang Diperjuangkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Koalisi Mahasiswa Indonesia untuk Birokrasi Reformasi Adukan Sekretaris DKPP ke Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In