Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pengamat: Tim Pemburu Koruptor Harus Punya Target Terukur

redaksi by redaksi
2020-07-20
in Nasional, Politik
0
Pengamat: Tim Pemburu Koruptor Harus Punya Target Terukur
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr Emrus Sihombing menegaskan Tim Pemburu Koruptor (TPK) seandainya dibentuk harus mempunyai target yang terukur, terutama dalam pengembalian kerugian negara yang telah dikorupsi.

“Kalau memang tim ini (TPK) mau dibentuk, ya, sekalian kasih target yang terukur. Target ini kan bisa dilihat dari jumlah koruptor yang ditangkap sama kerugian negara yang kembali,” katanya, di Jakarta, Senin, menanggapi wacana dibentuknya kembali TPK.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Dari dua model target itu, Emrus menilai lebih pas jika targetnya pada jumlah kerugian negara yang bisa dikembalikan dengan ditangkapnya koruptor yang bersangkutan, ketimbang sebatas jumlah koruptor yang ditangkap.

Tak hanya sebatas kerugian negara yang kembali, kata dia, besaran targetnya pun harus dihitung secara cermat dengan pembentukan TPK, misalnya sekian persen dari total uang negara yang dikorupsi.

Ia mengatakan pembentukan TPK pastinya membutuhkan anggaran sehingga perlu juga mengkalkulasi kebutuhan anggaran dengan uang negara yang kembali agar jangan malah justru membebani anggaran negara.

“Begini, tim baru kan butuh biaya juga. Okelah sumber daya manusia (SDM) nya sama, misalnya diambil dari lembaga penegak hukum lain. Tetapi, kan butuh anggaran juga, misalnya biaya perjalanan, penelitian, pengamatan, dan lain sebagainya,” katanya.

Artinya, kata dia, potensi uang negara yang akan kembali nanti dengan dibentuknya TPK harus dihitung agar signifikan, termasuk untuk membiayai operasional tim tersebut.

“Kalau saya berpendapat, target pengembalian uang negara harus di atas 50 persen. Jangan sampai nanti sekadar melihat jumlah. Biaya Rp5, dapatnya Rp10. Memang masih untung. Tetapi, signifikan enggak? Kalau yang dikorupsi Rp1 juta, misalnya,” kata Direktur Eksekutif Emrus Corner itu.

Kalau berani mematok target terukur dan signifikan semacam itu, ia mendukung pembentukan TPK, sebab akan menjadi gebrakan yang luar biasa dalam pengembalian uang negara yang telah dikorupsi.

Jika tidak berani mematok target terukur, Emrus menyarankan lebih baik mengoptimalkan dan memaksimalkan kerja lembaga-lembaga penegak hukum yang sudah ada.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan akan mengaktifkan lagi TPK.

Mahfud MD di Jakarta, Rabu (8/7), menjelaskan Indonesia sebelumnya sudah mempunyai TPK, dan tim yang akan diaktifkan kembali tersebut beranggotakan pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kemenkumham.

“Nanti dikoordinir kantor Kemenko Polhukam, tim pemburu koruptor ini sudah ada beberapa waktu dulu, berhasil. Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang juga pada saat memburu Djoko Tjandra,” kata Mahfud.

Untuk payung hukum TPK tersebut, menurut dia, Indonesia dulu sudah pernah memilikinya dalam bentuk instruksi presiden.

“Inpres ini waktu itu berlaku satu tahun, belum diperpanjang lagi. Kami akan coba perpanjang, dan Kemenko Polhukam sudah punya instrumennya dan kalau itu diperpanjang langsung ‘nyantol’ ke inpres itu,” ucapnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Koruptor#Nasional#UPHpolitik
Previous Post

Presiden Jokowi Bubarkan 18 Tim Kerja, Badan, dan Komite

Next Post

Penghargaan Ballon d’Or 2020 Positif akan Ditiadakan

Next Post
Penghargaan Ballon d’Or 2020 Positif akan Ditiadakan

Penghargaan Ballon d'Or 2020 Positif akan Ditiadakan

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In