Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Penjelasan Kapolri soal Ditangkapnya Kapolda Jatim oleh Propam

redaksi by redaksi
2022-10-14
in Hukum, Nasional
0
25 Personel Diperiksa terkait Penanganan Kasus Kematian Brigadir J

Foto: Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dok. inilah.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait narkoba. Dari pemeriksaan awal, Teddy diduga terlibat penjualan narkoba.

“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan (Irjen Teddy) menjual (narkoba) kita sudah dapatkan. Nanti teknis Pak Kapolda Metro Jaya yang jelaskan,” kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Sigit mengatakan, untuk mendalami sejauh mana keterlibatan Kapolda Sumatera Barat itu dalam peredaran narkoba, sudah ada tim dari Propam Polri yang diterjunkan, termasuk tim dari Bareskrim untuk mendalami pidana dari kasus ini.

“Itu akan kita turunkan tim bagaimana penanganan di Bukittinggi kemarin. Ini SOP yang harus kita perbaiki ke depan,” tambah Sigit.

Ia menjelaskan kronologi kasus narkoba yang akhirnya menyeret Irjen Teddy Minahasa. Dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022), ia mengatakan kasus itu bermula saat Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba.

“Saat itu berhasil diamankan tiga orang masyarakat sipil. Kemudian dikembangkan dan ikut diamankan seorang polisi berpangkat Bripka dan Kompol. Untuk Kompol, jabatannya Kapolsek,” katanya.

“Kasus terus dikembangkan, kemudian seorang pengedar ditangkap, dan berkembang mengarah ke personel polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres bukittinggi,” ujar Kapolri.

Dari situ, kemudian, polisi melihat ada dugaan keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa).

“Atas dasar hal tersebut, kemarin saya perintahkan Kadiv Propam untuk menjemput Irjen TM. Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar. Saat ini Irjen TM berstatus terduga pelanggar. Ia sudah dipatsuskan (ditahan).”

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap oleh Propam Polri. Jenderal bintang dua itu diduga tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

(dbs/parade.id)

Tags: #Hukum#Kapolri#Nasional#Polda
Previous Post

Kapolda Jatim Ditangkap Propam

Next Post

Aksi HMI-MPO Jakarta di Pertamina, Menyoal Kenaikan Harga BBM

Next Post
Aksi HMI-MPO Jakarta di Pertamina, Menyoal Kenaikan Harga BBM

Aksi HMI-MPO Jakarta di Pertamina, Menyoal Kenaikan Harga BBM

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In