Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Penjelasan Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis soal Utang di Pemerintahan Jokowi

redaksi by redaksi
2022-04-08
in Ekonomi, Nasional, Politik
0
Penjelasan Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis soal Utang di Pemerintahan Jokowi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus memberikan penjelasan soal utang di pemerintahan Jokowi. Prastowo menjelaskan tak hanya dari segi jumlahnya, melainkan juga bagaimana tata kelola: alasan penarikan, pemanfaatan, dan pertanggungjawaban.

Berikut penjelasannya, kemarin, lewat akun Twitter-nya:
Hingga akhir Februari 2022, posisi utang pemerintah Rp7.014,6 T atau 40,17% PDB. Posisi aman karena jauh di bawah batas UU 17/2003 yakni 60%. Terlebih saat ini dominasi kepemilikan investor domestik meningkat sehingga ekonomi kita lebih tahan thd dinamika global dan domestik.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Total nominal utang pemerintah pusat dari tahun ke tahun memang cenderung meningkat. Namun, pengelolaan utang juga terus diperbaiki dari waktu ke waktu, seperti komposisi SBN yang jauh lebih besar daripada porsi pinjaman agar pengelolaan utang menjadi lebih sehat.

Kebijakan utang itu berkesinambungan. Dari 2015 hingga 2019, proporsi utang yang ditarik oleh pemerintah menunjukkan tren menurun. Meningkat drastis pada 2020 karena pandemi. Namun, penambahan utang kita pun masih tergolong moderat ketimbang negara lain.

Setidaknya sejak 2011 kita ada pd posisi defisit fiskal. Besaran defisit terus diupayakan ditekan dan konsisten di bawah 3%. Namun covid memaksa kita memperlebar defisit dan bertahap kita kembali ke posisi di bawah 3% dg efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan.

Utang pemerintah memang mengalami peningkatan secara nominal dari era awal Reformasi, pemerintahan SBY, lalu masa pemerintahan Jokowi. Kelihatan sekali penambahan signifikan terjadi saat pandemi. Dari total Rp 4.247 T (Okt 2014-Des 2021), Rp 2.122 T atau 50% ditarik 2020-21.

Hal ini sering dirisaukan: pendapatan negara. Rasio utang terhadap pendapatan negara cenderung meningkat sehingga kerap timbul pertanyan tentang kemampuan bayar. Nah, tahun 2021 kondisi mulai membaik dan akan terus diperbaiki dengan reformasi perpajakan yang komprehensif.

Rasio utang publik Indonesia salah satu yang rendah dengan penambahan utang yang moderat. Ini bukti utang terus dikelola secara hati-hati. Menurut IMF, tahun 2020 rasio utang terhadap PDB Indonesia ada di peringkat 132 dari 168 negara. Sangat bagus!

Dari sudut lain, penambahan nominal utang juga harus diletakkan bersandingan dengan pertumbuhan aset. Tahun 2020 aset pemerintah tumbuh tajam, 2,5 kali lipat dibanding 2014. Selain karena revaluasi, ini menunjukkan pemanfaatan utang utk keperluan produktif, bukan konsumtif.

Soal bunga sering dipersoalkan. Sesungguhnya tambahan beban bunga utang cukup rendah,  cenderung stabil bahkan sudah mulai menunjukkan tren menurun. Di tahun 2021, bunga utang terhadap jumlah utang pemerintah 4,97%, lebih rendah dibandingkan dgn tahun 2020 yg mencapai 5,17%.

Utang buat apa sih? Tahun 2020 memang kebutuhan kita utk menghadapi covid sangat luar biasa. Dan tampak samgat jelas kualitas belanja APBN semakin baik. Belanja berbagai program prioritas pun tumbuh dg baik. Artinya utang semakin produktif utk kepentingan publik.

Maka selalu kami sampaikan, kebijakan dan tata kelola utang itu berkelanjutan. Sblm pandemi fokus mempertahankan momen pertumbuhan dan mengejar kemajuan. Penundaan pembiayaan dg berbagai dalih justru akan merugikan kita. Yang penting dikelola dg baik dan prudent. Setuju?

Ini sering saya ulang. Uang pajak dan utang dipakai utk keperluan rakyat, mulai dari bansos, subsidi, hingga infrastruktur fisik dan nonfisik. Terima kasih kepada pembayar pajak. Terima kasih untuk tata kelola utang yang baik. Indonesia bisa! Indonesia maju, wajib!

Kita masih berjuang agar pandemi segera berakhir. Berkat sinergi dan gotong royong semua pihak, pertumbuhan ekonomi berangsur membaik. Tingkat ketimpangan, pengangguran, dan kemiskinan mulai menurun. Tentu PR masih banyak, tapi kita layak optimis dan bangga dg Indonesia kita!

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Menkeu#Nasional#Utang
Previous Post

KH Didin Hafidhuddin: Wakaf Potensi Umat yang Jarang Dibahas

Next Post

Wasekjen Partai Demokrat Menanggapi Penjelasan Stafsus Menkeu soal Utang

Next Post
Wasekjen Partai Demokrat Menanggapi Penjelasan Stafsus Menkeu soal Utang

Wasekjen Partai Demokrat Menanggapi Penjelasan Stafsus Menkeu soal Utang

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In