Rabu, Agustus 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Penjelasan Wakapolda Jateng soal Kondisi di Desa Wadas

redaksi by redaksi
2022-02-15
in Hukum, Nasional
0
Penjelasan Wakapolda Jateng soal Kondisi di Desa Wadas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Pol Abioso Seno Aji memberikan penjelasan terkait kondisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng, kemarin. Dimana personelnya berada di sana.

Dalam penjelasannya itu, Abi mengatakan bahwa personel kepolisian hadir di sana adalah untuk pendampingan terhadap orang-orang BPN, Dinas PUPR, dll.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

“Memberikan pendampingan kepada Bapak-bapak yang saya sebutkan untuk melakukan pengukuran lahan sekaligus inventarisasi berupa tanaman, pohon atau apa pun yang ada di atas lahan tadi,” kata dia, kemarin.

Jadi prinsipnya, kata dia, karena ini merupakan proyek strategi nasional maka tugas kita sesungguhnya untuk mensukseskan kegiatan ini.

Ia pun membantah bahwa telah terjadi kericuhan yang terjadi kemarin.

“Tidak ada kericuhan dari sejak pagi hingga saat ini. Saya berada di lokasi ini. Tidak ada kericuhan sekecil apa pun,” tegasnya, dalam akun YouTube viva.

Kalaupun ada yang membawa senjata tajam, lanjut Abi, itu untuk diamankan, digali keterangannya, diambil keterangannya: mengapa ke lokasi ini dengan membawa senjata tajam.

“Kami mengamankan 20 orang. Untuk info, belum diketahui pasti apakah semuanya warga setempat atau tidak,” katanya lagi.

Ia mengimbau sekaligus berharap, besar harapannya, mudah-mudahan masyarakat ini bisa terbuka pikirannya. Yakin dan yakinilah bahwa pemerintah tidak akan melakukan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menyengsarakan rakyatnya.

“Ini harus kita satukan dulu mindset kita. Perlu diketahui juga, sebagian besar warga di sini kan mendukung untuk pembangunan bendungan nantinya. Toh apabila nanti bisa terwujud, terlaksana dengan baik, ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat yang tinggal di daerah sini,” ujarnya.

Ia tekankan, bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya. Dan ini yang harus perlu disamakan semua alur pikir masyarakat kita.

“Bagi mereka yang masih menolak ini, supaya disadarkan. Supaya diluruskan cara berpikirnya. Lagi-lagi saya katakan, pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya,” katanya.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KapoldaJateng#Nasional#Wadas
Previous Post

Mereka yang Ramai-ramai Peduli Desa Wadas

Next Post

Kisah Wadas Melawan Ingatkan GUSDURians Kisah Bendungan Kedung Ombo

Next Post
Kisah Wadas Melawan Ingatkan GUSDURians Kisah Bendungan Kedung Ombo

Kisah Wadas Melawan Ingatkan GUSDURians Kisah Bendungan Kedung Ombo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In