Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Penjelasan Wakapolda Jateng soal Kondisi di Desa Wadas

redaksi by redaksi
2022-02-15
in Hukum, Nasional
0
Penjelasan Wakapolda Jateng soal Kondisi di Desa Wadas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) Brigjen Pol Abioso Seno Aji memberikan penjelasan terkait kondisi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng, kemarin. Dimana personelnya berada di sana.

Dalam penjelasannya itu, Abi mengatakan bahwa personel kepolisian hadir di sana adalah untuk pendampingan terhadap orang-orang BPN, Dinas PUPR, dll.

Related posts

YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

2025-10-03
MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30

“Memberikan pendampingan kepada Bapak-bapak yang saya sebutkan untuk melakukan pengukuran lahan sekaligus inventarisasi berupa tanaman, pohon atau apa pun yang ada di atas lahan tadi,” kata dia, kemarin.

Jadi prinsipnya, kata dia, karena ini merupakan proyek strategi nasional maka tugas kita sesungguhnya untuk mensukseskan kegiatan ini.

Ia pun membantah bahwa telah terjadi kericuhan yang terjadi kemarin.

“Tidak ada kericuhan dari sejak pagi hingga saat ini. Saya berada di lokasi ini. Tidak ada kericuhan sekecil apa pun,” tegasnya, dalam akun YouTube viva.

Kalaupun ada yang membawa senjata tajam, lanjut Abi, itu untuk diamankan, digali keterangannya, diambil keterangannya: mengapa ke lokasi ini dengan membawa senjata tajam.

“Kami mengamankan 20 orang. Untuk info, belum diketahui pasti apakah semuanya warga setempat atau tidak,” katanya lagi.

Ia mengimbau sekaligus berharap, besar harapannya, mudah-mudahan masyarakat ini bisa terbuka pikirannya. Yakin dan yakinilah bahwa pemerintah tidak akan melakukan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menyengsarakan rakyatnya.

“Ini harus kita satukan dulu mindset kita. Perlu diketahui juga, sebagian besar warga di sini kan mendukung untuk pembangunan bendungan nantinya. Toh apabila nanti bisa terwujud, terlaksana dengan baik, ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat yang tinggal di daerah sini,” ujarnya.

Ia tekankan, bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya. Dan ini yang harus perlu disamakan semua alur pikir masyarakat kita.

“Bagi mereka yang masih menolak ini, supaya disadarkan. Supaya diluruskan cara berpikirnya. Lagi-lagi saya katakan, pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya,” katanya.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KapoldaJateng#Nasional#Wadas
Previous Post

Mereka yang Ramai-ramai Peduli Desa Wadas

Next Post

Kisah Wadas Melawan Ingatkan GUSDURians Kisah Bendungan Kedung Ombo

Next Post
Kisah Wadas Melawan Ingatkan GUSDURians Kisah Bendungan Kedung Ombo

Kisah Wadas Melawan Ingatkan GUSDURians Kisah Bendungan Kedung Ombo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

2025-10-03
MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In