Rabu, Agustus 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Peradilan Mariance Kabu: Pembuktian Keseriusan Indonesia dan Malaysia Mengawal Amanat ASEAN Summit Meeting 2023

Kabar terbaru, besok pada hari Kamis, 14 Maret 2024, pengadilan Malaysia akan menggelar "Prima Facie" atau semacam putusan sela dalam tradisi peradilan Anglo Saxon. Putusan ini menjadi sangat penting

redaksi by redaksi
2024-03-14
in Hukum, Internasional, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Peradilan Mariance Kabu: Pembuktian Keseriusan Indonesia dan Malaysia Mengawal Amanat ASEAN Summit Meeting 2023

Foto: Korban TPPO Mariance Kabu saat menulis surat untuk Presiden Jokowi, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Pada April 2014, Mariance Kabu, Perempuan Miskin dari Nusa Tenggara Timur diberangkatan ke Malaysia untuk menjadi pekerja migran. Bagi Mariance pilihan merantau ke Malaysia dan menjadi pembantu rumah tangga agar keluar dari tekanan ekonomi ia pilih karena ia berkeinginan membesarkan keempat dengan layak.

Ia direkrut oleh PT. Malindo Mitra Perkasa melalui petugas lapangannya atas nama Tedy Moa dan Piter Boki. Bujuk rayu, iming-iming gaji tinggi dan gratis pengurusan administrasi adalah modus perekrutan yang dilakukan oleh para pelaku untuk mengelabui Mariance.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

Alih-alih mendapatkan pekerjaan yang baik dan gaji yang layak, Mariance justru mendapatkan penyiksaan yang begitu kejam dari majikan wanitanya bernama Ong Su Ping Serene. Selama bekerja Mariance selalu mendapatkan kekerasan baik secara verbal maupun fisik, mulai dari ditendang dan dipukul bahkan disiksa menggunakan beberapa benda seperti setrika.

Penyiksaan yang begitu bertubi-tubi menyebabkan Mariance mengalami kecacatan pada kedua telinga dan mulut, beberapa giginya juga sempat dicabut menggunakan tang. Selama 8 bulan bekerja dan hidup dalam penyiksaan yang begitu kejam ia hanya bisa berdoa dan berharap akan ada pertolongan.

Beberapa kali Mariance mencoba untuk lari, namun segala akses keluar masuk dari hunian milik majikannya itu ditutup.

Berbekal potongan kertas bertuliskan permintaan pertolongan yang dilemparkan Mariance pada seorang tetangga, akhirnya polisi setempat datang untuk menyelamatkannya. Sejak Januari 2015 silam, Ong Su Ping Serene dihadapkan dimuka persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun ia membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh Jaksa wilayah setempat dan bersih keras tidak melakukan penyiksaan. Kemudian pada Oktober 2017, Pengadilan Malaysia memberikan status Discharges Not Amounting to an Acquittal (DNAA) pada Ong Su Ping Serene.

Status DNAA artinya Ong Su Ping Serene dilepas dari tahanan namun tidak dibebaskan, ia bisa dipanggil kapan saja ke pengadilan untuk menghadapi dakwaan yang sama.

Kabar terbaru, besok pada hari Kamis, 14 Maret 2024, pengadilan Malaysia akan menggelar “Prima Facie” atau semacam putusan sela dalam tradisi peradilan Anglo Saxon. Putusan ini menjadi sangat penting, sebab akan menjadi ukuran apakah bekas majikan Mariance Kabu dapat diproses lebih lanjut atau tidak.

Merespon dengan agenda peradilan tersebut di atas, kami yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Orang Indonesia yang selama ini melakukan advokasi dan pendampingan kepada Korban Pejuang, Mariance Kabu, menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mendesak Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Luar Negeri untuk melakukan pengawalan secara intens (Pemantauan Khusus) terhadap jalannya persidangan kasus ini agar sesuai dalam prinsip Fair Trial dan terhindar dari praktik-praktik mafia Peradilan, seperti yang selama ini kerap dialami oleh para pekerja migran asal Indonesia yang menjadi korban sistem perdagangan orang. Kami mendesak Pemerintah Indonesia menjalankan secara saksama kesepakatan ASEAN SUMMIT MEETING 2023.
  2. Mendesak Pemerintah Malaysia untuk bersikap adil dan menjalankan kesepakatan ASEAN SUMMIT MEETING 2023, agar perlindungan migran yang berasal dari negara ASEAN lain bisa dilaksanakan dengan baik, dan kami berharap agar sistem peradilian Malaysia bisa membuka mata terhadap diskriminasi terhadap para pekerja migran asal Indonesia di Malaysia. Kami berharap agar hukum setempat dapat dijalankan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.
  3. Mendesak agar KBRI di Malaysia agar dapat bersikap proaktif dalam membentuk Tim Pengumpul fakta sehingga dapat membantu jalannya pembuktian di persidangan Ong Su Ping Serene. Kasus Mariance Kabu yang diliput BBC merupakan sebuah tonggak perlindungan pekerja migran, untuk itu kami berharap KBRI tidak membiarkan momentum ini berlalu begitu saja.
  4. Memberikan Apresiasi kepada Pengacara lokal setempat yang membantu Mariance Kabu selama ini dan Lembaga Peradilan Malaysia yang secara konsisten melakukan persidangan terhadap kasus Ong Su Ping Serene. Ketulusan para pengacara Malaysia dalam mengawal kasus Mariance Kabu merupakan bukti solidaritas ASEAN dari aras people to people secara konkrit, dan ASEAN tak hanya slogan regional semata.
  5. Meminta kepada pers dan insan media di Malaysia dan Indonesia untuk memberikan dukungan berupa peliputan terhadap jalannnya Persidangan Ong Su Ping Serene sebagai bentuk pertanggungjawaban kita dalam memerangi praktik perdagangang orang.

Kupang, 13 Maret 2024

Jaringan Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Orang Indonesia

Pdt. Emy Sahertian, Greg Retas Daeng, S.H.

Tags: #Hukum#Mariance
Previous Post

KAI Daop 4 Terapkan Perjalanan KA Memutar, Imbas Banjir di Beberapa Titik

Next Post

Resolusi Peringatan Hari Internasional Anti-Islamofobia oleh UBN dan MIAI

Next Post
Resolusi Peringatan Hari Internasional Anti-Islamofobia oleh UBN dan MIAI

Resolusi Peringatan Hari Internasional Anti-Islamofobia oleh UBN dan MIAI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In