Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Perang terhadap Konten LGBT, BMI Laporkan Selebgram ke Polisi

"Karena sepertinya orang ini tidak pernah sadar bahwa apa yang dilakukannya bisa memberi dan dampak buruk kepada masyarakat. ..."

redaksi by redaksi
2022-05-17
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Imbauan Brigade Muslim Indonesia (BMI) di Hari Kesaktian Pancasila

Foto: dok. suarajelata.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Brigade Muslim Indonesia (BMI) melaporkan selebgram dengan nama akun Niar la Junede ke aparat kepolisian, atas dugaan memuat konten asusila. BMI melaporkannya ke Polda Sulsel Nomor Laporan LP/B/467/V/2022/SPKT/ Polda Sulse, Pasal 27 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Karena sepertinya orang ini tidak pernah sadar bahwa apa yang dilakukannya bisa memberi dan dampak buruk kepada masyarakat. Orang ini sudah pernah kami masalahkan di Polres Sidrap karena memosting rencana pernikahan sesama jenis tetapi kami bersikap bijak, karena bersangkutan telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” demikian keterangan Ketum BMI, M. Zulkifli kepada parade.id, Selasa (17/5/2022).

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Foto: bukti BMI telah melaporkan akun selebgram yang dimaksud

“Tapi kali ini dia kembali melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji dengan cara memposting video dirinya yang sedang berciuman dengan sesama jenis di Instagram miliknya,” sambungnya.

Ia merasa miris atas hal itu. Terlebih mirisnya, video ini bukannya mendapat banyak kritikan tetapi malah di-like lebih seribu orang.

“Padahal dipostingnya baru beberapa jam. Saya rasa ini bukti bahwa moral anak bangsa kita semakin hancur, norma adat agama kita semakin dirusak oleh penyebaran konten konten LGBT ini.”

Atas hal itu, BMI, kata Zul merasa punya tanggung jawab untuk berusaha mengantisipasi penyebaran konten konten asusila, apalagi yang diduga dapat mensosialisasikan perbuatan kelompok LGBT yang sangat menyimpang dengan norma adat, budaya dan agama kita.

Ia pun berharap Semoga aparat segera menjalankan proses hukumnya dan rangka memberi efek jera kepada pelaku sekaligus pelajaran berharga kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan konten konten asusila.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Asusila#BMI#Hukum#Instagram#ITE
Previous Post

Kondisi Penanganan Covid-19 Semakin Terkendali, Pemerintah Memutuskan Kebijakan Ini

Next Post

UAS Dideportasi Imigrasi Singapura, Fahri Hamzah Singgung Islamofobia dan Ketetapan PBB

Next Post
Ulama yang Vokal Sebaiknya Dirangkul Pemerintah

UAS Dideportasi Imigrasi Singapura, Fahri Hamzah Singgung Islamofobia dan Ketetapan PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In