Rabu, Juli 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Perlunya Pusat Laboratorium Forensik Digital

redaksi by redaksi
2020-07-09
in Teknologi
0

Dok: unsplash

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra mengatakan, di era digital saat ini, tren kejahatan pidana cenderung menggunakan piranti elektronik.

Oleh karenanya, ia mengusulkan adanya prosedur operasional standar (SOP) ketat yang berlaku di semua aparat penegak hukum dalam menangani alat bukti elektronik.

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

“Sehingga penanganan bukti elektronik tersebut bisa terwujud responsif dan akuntabel,” kata Agung di seminar virtual bertajuk “Urgensi Kerangka Hukum Pengaturan Bukti Elektronik di Indonesia” yang diadakan Lembaga Kemitraan, Rabu (8 Juli 2020).

Agung mengatakan, perlu sinkronisasi antarlembaga agar SOP tersebut berjalan dalam satu pemahaman. Di sinilah, pentingnya regulasi yang bisa dijadikan rujukan bersama.

“Sehingga, dari hulu dan hilir ada kesepahaman, ini yang penting kita wujudkan dalam rangka manajemen electronic evidence ini,” kata dia.

Mengenai regulasi, kata dia, haruslnya mencakup hal-hal, seperti cara pengambilan, pengelolaan, penyimpanan, dan saat membuka alat bukti di persidangan. Dengan begitu, semua aparat penegak hukum bisa mengakui keberadaan dan keaslian datanya.

Yang tak kalah penting, kata dia, kualitas sumber daya manusia yang menanganinya. “Tersedianya sumber daya manusia yang andal dan mumpuni baik kualitas maupun kuantitasnya untuk melaksanakan fungsi sebagai digital evidence first responder(DEFR),” ujar Agung.

Ke depan, ia juga menyarankan perlu membentuk pengelola data atau data examiner, analis data, pembuat laporan, dan pengelola bukti elektronik. “Ini salah satu prasyarat yang perlu ada dalam mengelola satu manajemen bukti elektronik,” jelas Agung.

Selanjutnya, dukungan infrastruktur manajemen penanganan alat bukti elektronik, yaitu pusat laboratorium digital forensik.

“Tidak mudah [membangun pusat laboratorium digital forensik] karena biaya sangat mahal,” kata dia.

“Oleh karenanya, saya juga ingin titip kepada Bappenas karena keberadaan laboratorium ini sangat penting dan sangat strategis, kami di Kejaksaan sekiranya bisa dilengkapi adanya laboratorium ini sehingga pengelolaan bukti elektronik dalam rangka penanganan kami bisa cepat mewujudkannya.”

Peran strategis

Bukti elektronik, kata Agung, memiliki peran strategis, terutama dalam efektivitas penyidikan, penuntutan, dan pelaksanaan putusan pengadilan.

“Bukti elektronik ini bisa menentukan apakah suatu perkara dapat ditutup penyidikannya atau dilanjutkan penuntutannya di depan persidangan,” kata dia.

“Kita menyaksikan persidangan terhadap kasus Jessica Wongso (pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihi dengan racun sianida yang telah diputus pada 2016), di mana peranan CCTV sangat menentukan dalam pembuktian.”

“Bagaimana seandainya perkara itu kita tidak dapatkan fakta dari CCTV, tentu itu akan menjadikan problema dalam penanganan yang dimaksud,” kata dia.

Tantangan lain dalam pembuktian elektronik, kata Agung, isu hak asasi manusia karena bukti elektronik itu mengandung konten yang sifatnya pribadi.

“Ini menjadi persoalan sehingga kita tidak mudah mendapatkannya karena akan berhadapan dengan isu HAM dan perlindungan data pribadi. Juga, isu pelanggaran kepentingan ekonomi dan bisnis,” ujar Agung.

Agung juga menegaskan, penanganan bukti elektronik bukan hanya tentang bagaimana mempergunakan teknologi yang terbaru untuk mendapatkan informasi terkait tindak pidana.

Namun, dibutuhkan pula agar penegak hukum secara “berkesinambungan memperbarui kebijakan penegakan hukumnya sebagai respons yang tepat terhadap kemajuan teknologi,” kata Asri.

(Cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #Digital#Forensik#Siber
Previous Post

KPUD Gowa Terima Logistik Pilkada

Next Post

Ratusan Massa Tuntut Biaya Pendidikan dan Kesehatan Digratiskan

Next Post
Ratusan Massa Tuntut Biaya Pendidikan dan Kesehatan Digratiskan

Ratusan Massa Tuntut Biaya Pendidikan dan Kesehatan Digratiskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15
Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

Said Didu Serukan Gerakan Selamatkan Bangsa dari ‘Raja Bohong’

2025-07-15

Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

2025-07-15
TPUA Desak Bareskrim Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

TPUA Desak Bareskrim Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

2025-07-15

Kejanggalan Kenaikan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan Laporan Jokowi

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In