Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Perlunya UU untuk Lindungi Tokoh Agama Disambut Baik PKS

redaksi by redaksi
2020-09-15
in Hukum, Nasional, Politik
0

Hidayat Nur Wahid (kiri)-Cholil Nafis (kanan)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid setuju dengan usul Ketua Komisi Dakwah MUI Pusay kiai Cholil Nafis terkait perlunya pengamanan khusus bagi pemuka agama melalui UU. Dan menurut Hidayat, terpenting hal itu ditegaskan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

“Di DPR ada prolegnas. Semoga Syekh Ali Jabir&para Ulama selalu dijaga Allah, sehat kuat afiat wa selamat dari terornya korona, pihak yg pura2/benar2 gila,” tanggapannya.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

Hal itu disambut baik oleh kiai Cholil. Berjuang untuk membuatkan UU tersebut.

“Saya berharap Bapak Hidayat Nur Wahid dan teman2 DPR lainnya dapat meneruskan kebutuhan tokoh agama dalam berdakwah ini diperjuangkan di parlemen,” kata beliau.

Hidayat menyatakan bahwa usul dari kiai Cholil tersebut menjadi prioritas DPR RI. Ia pun meminta doa kiai Cholil agar dilancarkan prosesnya.

“Alhamdulillah itu sudah masuk diterima sebagai bagian dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas DPR RI. WaLlahul Muwaffiq ila aqwamiththariiq. Wa nashrun minaLlahi wa fathun qariibun.”

Usul di atas lahir dari kiai Cholil karena ada persoalan yang baru saja terjadi, yakni penyerangan kepada Syekh Ali Jaber ketika berada di masjid Bandar Lampung oleh pemuda belia. Dan menurut beliau, penegak hukum harus mengusut pidananya, mendalami motifnya dan menghukum seberat-beratnya kepada pelakuanya.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#MUI#Nasional#PKSpolitik
Previous Post

KNPI NTB Apresiasi Pendekatan Persuasif Dalam Land Clearing Mandalika

Next Post

Jansen Dorong Pemerintah Keluarkan Aturan Standarisasi Harga Swab

Next Post

Jansen Dorong Pemerintah Keluarkan Aturan Standarisasi Harga Swab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In