Minggu, Mei 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Permasalahan Korupsi Kedukaan Besar Bangsa, Kata Korda BEM Nusantara Jakarta

Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara Wilayah DKI Jakarta Periode 2023-2024 Piere A.L Lailossa mengatakan bahwa permasalahan korupsi merupakan suatu kedukaan besar bagi bangsa Indonesia

redaksi by redaksi
2023-12-10
in Hukum, Nasional, Pendidikan
0
Permasalahan Korupsi Kedukaan Besar Bangsa, Kata Korda BEM Nusantara Jakarta

Foto: Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara Wilayah DKI Jakarta Periode 2023-2024 Piere A.L Lailossa, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara Wilayah DKI Jakarta Periode 2023-2024 Piere A.L Lailossa mengatakan bahwa permasalahan korupsi merupakan suatu kedukaan besar bagi bangsa Indonesia. Hal ini terjadi karena presentase buruknya selalu bertambah setiap tahunnya.

“Misalnya seperti Indeks Persepsi Korupsi yang menurun ataupun terjeratnya Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasil Limpo yang membuat hancur citra KPK dan pastinya akan mempengaruhi tingkat kepercayaan public,” kata dia, kepada media, Sabtu (9/12/2023).

Praktik korupsi yang meluas dalam politik seperti dugaan pemilu yang curang, kekerasan dalam pemilu, money politics dan lain-lain menurutnya juga dapat menyebabkan rusaknya demokrasi, karena untuk mempertahankan kekuasaan, penguasa korup itu akan menggunakan segala cara.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

“Di samping itu, keadaan yang demikian ini akan memicu terjadinya instabilitas sosial politik karena terjadi pertentangan antara penguasa dan rakyat. Bahkan dalam banyak kasus, hal ini menyebabkan jatuhnya kekuasaan pemerintahan secara tidak terhormat,” terangnya.

Dalam cangkupan kedaerahan, DKI Jakarta sebagai wilayah penting bagi negara yakni ibu kota atau wilayah pusat menurut dia terpapar parah masalah korupsi.

“Pada semester I tahun 2023, KPK menerima 2.707 laporan masyarakat soal dugaan tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah (kementerian/lembaga/pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, kemudian BUMN dan BUMD), daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 359 laporan,” katanya.

“KPK menjadi tidak berdaya karena memiliki banyak hambatan seperti: hambatan struktural, hambatan kultural, hambatan instrumental hingga hambatan manajemen. Berbagai macam hambatan ini sangat berpengaruh pada efektivitas pemberantasan kasus korupsi di Indonesia, terutama jika tidak ada keinginan kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk menghapus budaya korupsi,” tambahnya.

Tak hanya itu, kata dia, pemerintah harus terus melakukan perubahan dan perbaikan yang dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Adapun menurut cermat BEM NUS DKI Jakarta, pembenahan ini bisa dimulai dengan perbaikan regulasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bertugas dalam penanganan Tipikor, peningkatan kesejahteraan penegak hukum hingga penerapan hukuman yang efektif.

“Pemerintah harus bisa mengutamakan masuknya unsur keadilan pada pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya dalam memberantas Korupsi di Indonesia. Semangat Reformasi harus tetap nyata diaplikasikan dalam regulasi dan pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” PAPARNYA.

Selain itu, penguatan kewenangan dan independensi KPK harus dikembalikan dan dijamin kepastiannya didalam hukum.

“Tuntutan rakyat akan terciptanya tatanan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme harus segera diwujudkan, sesuai dengan yang diamanatkan dalam TAP MPR RI No.XI/MPR/1998 yang berisi tentang Penyelanggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tekannya.

BEM Nusantara Wilayah DKI Jakarta sepakat untuk menuntut dan menyuarakan “Pengembalian independensi KPK dengan merevisi UU KPK, Optimalkan metode pencegahan terjadinya teransparasikan masalan koKupsi di DKI Jakarta dan kolaborasikan pengawasan serta pengawalannya bersama publik (Masyarakat dan Mahasiswa).”

“Salah satu hal penting dalam menciptakan suatu kondisi yang lebih baik dalam penanganan Tipikor ialah melahirkan produk hukum yang lebih baik,” katanya.

Namun masalahnya, setelah UU KPK direvisi, produk terbaru bukannya menguatkan posisi KPK dalam memberantas TIPIKOR melainkan melahirkan jawaban yang sebaliknya. Misalnya terbukanya intervensi lembaga negara lain terhadap KPK, masalah status kepegawaian KPK sebagai ASN hingga masalah status penyelidik dan penyidik di KPK.

Menurut dia, pemberlakuan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, sungguh melahirkan suatu kemerosotan dalam penanganan Tipikor di tanah air.

“Setelah dikeluarkannya putusan MK No.70/PUU-XVII/2019 memang cukup membawa angin segar, namun hanya pada wilayah kewenangan penyadapan, penggeledahan, penyitaan serta penghentian penyidikan dan penuntutan,” tutupnya.

(Verry/parade.id)

Tags: #Korupsi#Pendidikan
Previous Post

Survei Terbaru Indikator: Prabowo-Gibran di Puncak, AMIN Kejar Ganjar-Mahfud

Next Post

Dewan Pengarah TPN Prabowo-Gibran Singgung Pemimpin Muda dan Program di Jatim saat Rakorda

Next Post
Dewan Pengarah TPN Prabowo-Gibran Singgung Pemimpin Muda dan Program di Jatim saat Rakorda

Dewan Pengarah TPN Prabowo-Gibran Singgung Pemimpin Muda dan Program di Jatim saat Rakorda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In