Jumat, September 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Pernyataan Resmi Iran atas Serangannya ke Israel

Pernyataan resmi Iran atas serangannya ke Israel dibagikan Kedubes Republik Islam Iran di Jakarta

redaksi by redaksi
2024-04-14
in Internasional
0

Foto: potongan pernyataan sikap resmi Kemlu Iran terhadap serangannya ke Israel yang dibagikan Kedubes Republik Islam Iran di Jakarta, Ahad (14/4/2024)/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pernyataan resmi Iran atas serangannya ke Israel dibagikan Kedubes Republik Islam Iran di Jakarta. Ada beberapa poin pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Kemlu Iran itu.

Pertama, pada hari ini (14 April 2024) angkatan bersenjata Republik Islam Iran dalam menjalankan hak wajarnya untuk membela diri, seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sebagai tanggapan pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang rezim Zionis.

Related posts

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

“Dimana menyebabkan kesyahidan para penasihat militer resmi Iran yang secara resmi hadir di Suriah atas undangan pemerintah Suriah dan beraktivitas disana; serangkaian serangan militer dilakukan oleh Angkatan Bersenjata Iran terhadap pangkalan militer rezim Zionis,” demikian pernyataan sikap resmi Kemlu Iran, Ahad (14/4/2024), kepada media.

Kedua, langkah yang diambil Iran ini sekaligus merupakan pembalasan secara khusus terhadap serangan militer rezim Zionis pada tanggal 1 April 2024 terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus-Suriah.

“Republik Islam Iran mempergunakan kesempatan ini untuk menekankan kembali kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hukum internasional. Begitu juga Iran menegaskan tekad tegasnya untuk mempertahankan kedaulatan, integritas wilayah, dan kepentingan nasionalnya terhadap berbagai bentuk penggunaan ilegal kekuatan dan agresi.”

Ketiga, tindakan defensif Republik Islam Iran itu dalam menjalankan haknya untuk membela diri, menunjukkan pendekatan bertanggung jawab Iran terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional pada saat tindakan ilegal dan genosida yang dilakukan oleh rezim apartheid Zionis terhadap bangsa Palestina dan agresi militer terhadap pemerintah negara-negara di kawasan dengan tujuan memperluaskan api peperangan terus dilakukan oleh rezim Zionis.

“Apabila diperlukan maka Republik Islam Iran tidak akan ragu untuk mengambil tindakan yang lebih defensif untuk melindungi kepentingan sahnya dari tindakan militer agresif dan penggunaan kekuatan ilegal.”

Diketahui, Iran menyerang Israel dini hari waktu setempat. Iran menyerang beberapa wilayah Israel dengan menggunakan drone. Ratusan drone yang dikirim Iran ke Israel.

(Rob/parade.id)

Tags: #Internasional#Iran
Previous Post

Iran Serang Israel dengan Drone

Next Post

Menparekraf Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Northeastern University Boston Amerika Serikat

Next Post
Menparekraf Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Northeastern University Boston Amerika Serikat

Menparekraf Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Northeastern University Boston Amerika Serikat

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

2026-09-10

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ayo Kita Tes Trisila-Ekasila Itu Makar atau Bukan

    Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FOBA ber-Qurban 2026 Digelar Wisma Mahasiswa Aceh FOBA Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketik Free iPhone, Modus Penipuan Giveaway Muncul di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In