Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Perppu Ciptaker Jadi UU, BEM UI Ungkap Alasan Unggah Meme Puan

Bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!"

redaksi by redaksi
2023-03-26
in Nasional, Pendidikan, Politik
0
Perppu Ciptaker Jadi UU, BEM UI Ungkap Alasan Unggah Meme Puan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- BEM UI ungkap alasan mengunggah meme Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus, terkait disetujuinya Perppu tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU oleh DPR beberapa hari lalu.

“Bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!” cuitan akun Twitter BEM UI, belum lama ini.

Dewan yang berada di kursi sana menurut BEM UI, bukan lagi sebuah “perwakilan”, melainkan para “penindas”, yaitu penindas buruh, penindas rakyat, bahkan penentang konstitusi. ‘Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri!”

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

DPR memperlihatkan kebobrokannya melalui pengesahan Perppu jadi UU, karena jelas-jelas dinilai inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi–karena terdapat kecacatan, baik secara formal maupun materiel.

“Selain tidak dihadirkannya partisipasi publik yang bermakna, penerbitan Perppu ini pun mengancam hak-hak rakyat dan para pekerja. Tepat pukul 10.39 WIB, 21 Maret 2023, telah terjadi pengkhianatan berupa pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR.”

Politikus Senior PDIP Hendrawan Supratikno menyayangkan kritik yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terhadap Puan itu.

Ia menilai satir meme yang dibuat oleh BEM UI terhadap institusi DPR tidak patut. Demikan dikutip sindonews.com.

“Rasanya kurang patut apabila mahasiswa menyampaikan umpatan-umpatan yang kurang terdidik, asal bunyi, merendahkan akal budi. Ajak wakil-wakil rakyat berdiskusi, berdebat, secara terbuka dan mendasar,” kata Hendrawan.

Menurut dia, selama ini kritik dan masukan dari kampus, sangat diperhatikan. Seperti kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Badan Legislasi, sering ke kampus-kampus.

“Kami selalu berharap kampus memberi masukan secara lengkap dan mendalam,” ujar Hendrawan Supratikno.

(Verry/parade.id)

Tags: #BEM_UI#Ciptaker#Pendidikan
Previous Post

Kedatangan Timnas Israel Tidak Membuat Renggang Hubungan Indonesia dengan Palestina

Next Post

Chrysmon Gultom Ketua GMKI Cabang Jakarta Periode 2023-2025 Hasil Konfercab ke XXXVIII

Next Post
Chrysmon Gultom Ketua GMKI Cabang Jakarta Periode 2023-2025 Hasil Konfercab ke XXXVIII

Chrysmon Gultom Ketua GMKI Cabang Jakarta Periode 2023-2025 Hasil Konfercab ke XXXVIII

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In