Sabtu, September 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Persatuan Mahasiswa Nusantara Minta Mendes Yandri Dicopot, karena Ini

redaksi by redaksi
2024-10-30
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Persatuan Mahasiswa Nusantara Minta Mendes Yandri Dicopot, karena Ini

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto jadi sorotan publik lantaran menyebarkan undangan untuk kegiatan pribadi dengan menggunakan surat resmi Kementerian Desa dan PDT.

Surat undangan yang ditandatangani Yandri Susanto  ditujukan kepada kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibunya, tasyakuran dan perayaan Hari Santri.

Related posts

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24

Di dalam orasinya Rio sebagai koordinator Aksi menyampaikan bahwa menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Baru dilantik sebagai Menteri langsung membuat blunder dengan menggunakan kekuasaannya untuk urusan pribadi.

Lewat surat berkop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024, Yandri mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan juga tasyakuran Surat tersebut ditandatangani Yandri atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Surat edaran berkop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal itu pun viral di media sosial.

“Kami mengkritik keras undangan haul, Hari Santri, dan tasyakuran yang menggunakan kop dan stempel resmi kementerian. Jika benar surat undangan yang beredar itu, kami menegaskan ada hal yang salah. Kami berpendapat kop surat resmi tidak dapat digunakan untuk acara pribadi,” kritiknya, dalam keterangan yang diterima media, Rabu (30/10/2024).

“Di Sisi lain, ada potensi upaya memobilisasi pejabat daerah hingga aparat desa untuk tujuan tertentu. Terlebih istri Yandri adalah kandidat [dalam] Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang di mana menjadi tempat acara pribadi dilakukan,” ia melanjutkan.

Pada tahun 2020 ia menduga Yandri terlibat di dalam korupsi bansos terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

Berjalannya waktu kasus korupsi tidak diusut tuntas. “Maka dari itu kami dari Persatuan Mahasiswa Nusantara mendesak keras kepada KPK RI untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan korupsi bansos,” desaknya.

“Kami meminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Yandri Susanto Sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi. Menurut kami saudara Yandri Susanto Hanya Memanfaatkan Jabatan untuk kepentingan pribadi,” ia melanjutkan.

Sangat disayangkan seorang Menteri yang baru dilantik langsung membuat kegaduhan di tengah masyarakat. “Jika sebelum Yandri Susanto tidak dicopot kami akan terus menyuarakan aspirasi,” pungkasnya.*

Tags: #SosialPersatuan Mahasiswa NusantaraYandri
Previous Post

Cara Menikmati Es Krim Agar Badan Tidak Gemuk

Next Post

Pengusaha Muda (HIPMI) Ini Bantah Melakukan Penipuan, Berikut Pembelaannya

Next Post

Pengusaha Muda (HIPMI) Ini Bantah Melakukan Penipuan, Berikut Pembelaannya

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak DPR Cegah PHK Massal Akibat Digitalisasi Bank

2026-09-23
BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

2026-09-22
Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In