Jakarta (parade.id)- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto jadi sorotan publik lantaran menyebarkan undangan untuk kegiatan pribadi dengan menggunakan surat resmi Kementerian Desa dan PDT.
Surat undangan yang ditandatangani Yandri Susanto ditujukan kepada kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibunya, tasyakuran dan perayaan Hari Santri.
Di dalam orasinya Rio sebagai koordinator Aksi menyampaikan bahwa menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Baru dilantik sebagai Menteri langsung membuat blunder dengan menggunakan kekuasaannya untuk urusan pribadi.
Lewat surat berkop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024, Yandri mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan juga tasyakuran Surat tersebut ditandatangani Yandri atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Surat edaran berkop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal itu pun viral di media sosial.
“Kami mengkritik keras undangan haul, Hari Santri, dan tasyakuran yang menggunakan kop dan stempel resmi kementerian. Jika benar surat undangan yang beredar itu, kami menegaskan ada hal yang salah. Kami berpendapat kop surat resmi tidak dapat digunakan untuk acara pribadi,” kritiknya, dalam keterangan yang diterima media, Rabu (30/10/2024).
“Di Sisi lain, ada potensi upaya memobilisasi pejabat daerah hingga aparat desa untuk tujuan tertentu. Terlebih istri Yandri adalah kandidat [dalam] Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang di mana menjadi tempat acara pribadi dilakukan,” ia melanjutkan.
Pada tahun 2020 ia menduga Yandri terlibat di dalam korupsi bansos terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.
Berjalannya waktu kasus korupsi tidak diusut tuntas. “Maka dari itu kami dari Persatuan Mahasiswa Nusantara mendesak keras kepada KPK RI untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan korupsi bansos,” desaknya.
“Kami meminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Yandri Susanto Sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi. Menurut kami saudara Yandri Susanto Hanya Memanfaatkan Jabatan untuk kepentingan pribadi,” ia melanjutkan.
Sangat disayangkan seorang Menteri yang baru dilantik langsung membuat kegaduhan di tengah masyarakat. “Jika sebelum Yandri Susanto tidak dicopot kami akan terus menyuarakan aspirasi,” pungkasnya.*