Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Perusahaan Eksplorasi Pasir Laut di Lampung Timur Segera Dihentikan

redaksi by redaksi
2020-07-20
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Perusahaan Eksplorasi Pasir Laut di Lampung Timur Segera Dihentikan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung Timur (PARADE.ID)- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan segera melakukan pengecekan perizinan perusahaan yang mengeksplorasi pasir laut di wilayah perairan laut Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.

“Pak Dirjen, kalau belum ada izinnya itu ditangkap saja. Kalau ada izinnya dicabut saja dulu,” kata Menteri Edhy Prabowo saat berada di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Provinsi Lampung, Minggu (19/7), menjawab keluhan perwakilan nelayan yang mempersoalkan eksplorasi pasir laut oleh perusahaan penambang yang membuat nelayan resah.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Menteri menugaskan Dirjen segera mengecek perizinan perusahaan tersebut dan berkoordinasi dengan nelayan dan Gubernur Lampung.

Menyeri KP Edhy Prabowo mengaku telah lama mendengar adanya penolakan nelayan atas eksplorasi pasir laut di perairan Lampung Timur.

Politisi Partai Gerindra ini meminta nelayan tenang dan mempercayakan masalah itu kepada pemerintah.

“Gak usah marah-marah, percayakan pada pemerintah. Pemerintah bersama rakyat, ” ucapnya kepada para nelayan.

Dikatakan, Presiden Jokowi menugasinya dua hal yaitu pertama berkomunikasi dengan nelayan dan membangun budidaya perikanan.

“Jadi saya fokus dua hal ini, kalau ada yang komplain, saya tidak peduli yang penting rakyat makan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait aspirasi nelayan cantrang atau trawl agar tidak ada penangkapan nelayan terkait alat tangkap yang dilarang, mantan Ketua Komisi IV DPR RI ini menegaskan bahwa tidak akan ada lagi penangkapan oleh penegak hukum.

Menurutnya, dirinya telah melakukan komunikasi dan MoU dengan Jaksa Agung dan Kapolri agar tidak ada lagi penangkapan terhadap nelayan karena pelanggaran alat tangkap.

“Urusan nelayan sekarang urusan pembinaan, kalau ada pelanggaran alat tangkap dan surat kapal dikasih peringatan dan pembinaan kecuali bapak-bapak mengedarkan narkoba lewat laut dan menyelundupkan bahan peledak, itu urusan hukum, saya tidak ikut-ikutan, ” jelasnya.

Menurut dia, hal itu demi nelayan baik yang besar maupun kecil agar semua dapat hidup.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menambahkan, bahwa tidak ada lagi eksplorasi pasir laut di wilayah Lampung Timur.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #LampungTimur#MenKKP#Nasional#Sosbud
Previous Post

Menlu Nigeria Positif Covid-19

Next Post

Mendagri Dorong Peraga Kampanye Berupa Masker dan “Hand Sanitizer”

Next Post
Mendagri Tito Karnavian Sebut Pulau Malamber Tidak Boleh Dijual

Mendagri Dorong Peraga Kampanye Berupa Masker dan "Hand Sanitizer"

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In