Rabu, Oktober 29, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Petisi 100 bikin Aduan ke Bareskrim terkait Dugaan Nepotisme yang Dilakukan Keluarga Jokowi

Koordinator Petisi 100 Marwan Batubara menjelaskan, bahwa aduan itu terkait dugaan nepotisme atas Putusan MK yang dianggapnya melanggar hukum

redaksi by redaksi
2024-01-22
in Hukum, Nasional, Politik
0
Petisi 100 bikin Aduan ke Bareskrim terkait Dugaan Nepotisme yang Dilakukan Keluarga Jokowi

Foto: Koordinator Petisi 100 Marwan Batubara (kiri) dan lainnya saat bikin aduan terkait dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Keluarga Presiden Jokowi, Senin (22/1/2024).

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Petisi 100, lewat praktisi hukumnya, bikin aduan ke Bareskrim Polri, terkait dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Keluarga Presiden Jokowi. Aduan dilakukan pada Senin, 22 Januari 2024.

Koordinator Petisi 100 Marwan Batubara menjelaskan, bahwa aduan itu terkait dugaan nepotisme atas Putusan MK yang dianggapnya melanggar hukum.

Related posts

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

2025-10-29
Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

2025-10-28

“Bahwa Putusan MK terkait batas usia capres-cawapres adalah tindakan yang melanggar hukum dan merupakan perwujudan dari nepotisme. Kita tahu sendiri, Pak Anwar ini kan paman dari Gibran Rakabuming. Artinya, tidak menutup kemungkinan kalau ada tekanan dari istana untuk penekanan batas usia capres-cawapres,” ujar Marwan saat konferensi pers, sebelum masuk ke Bareskrim, tepatnya di Dumas Propam Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Petisi 100, dugaan tindakan nepotisme yang dilakukan oleh kolega presiden, dirasakan sudah sangat mencoreng konstitusi.

“Pelanggaran terhadap UU No. 28 Angka 5 tentang KKN ini adalah bentuk kehausan kekuasaan di negara hukum,” imbuhnya.

Kelompok Petisi 100 tidak sendiri dalam melayangkan aduannya. Turut hadir juga dua kelompok oposisi yang konsen dengan kondisi hukum di Indonesia. Di antaranya UI Watch dan Forum Perguruan Tinggi Bandung Berijasah Asli (FORASLI).

Aduan yang dilayangkan oleh kelompok petisi 100 diterima baik oleh pihak TA Dumas Bareskrim Polri, dengan perjanjian akan diproses dalam waktu satu minggu.

(Raz/parade.id)

Tags: #Hukum#Petisi100
Previous Post

Pembangunan Green House RW 4 Perumahan Bumi PUSPITEK ASRI Jadi Sorotan

Next Post

Soal Isu PizzaHut, Babe Haikal : Tetap Tegak Lurus Bela Palestina dan Jangan Salah Boikot

Next Post

Soal Isu PizzaHut, Babe Haikal : Tetap Tegak Lurus Bela Palestina dan Jangan Salah Boikot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

2025-10-29
Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

2025-10-28
Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

2025-10-28
Presiden Prabowo di Hari Santri Nasional

Presiden Prabowo di Hari Santri Nasional

2025-10-26
Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

2025-10-23
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Pemutihan BPJS Kesehatan Upaya Keberlanjutan Program JKN

2025-10-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In