Rabu, Desember 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pimpinan Komisi III Sesalkan RUU PKS Dicabut dari Prolegnas

octa by octa
2020-07-05
in Nasional, Politik
0
Pimpinan Komisi III Sesalkan RUU PKS Dicabut dari Prolegnas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23
Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

2025-12-22
Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, menyesalkan keputusan Komisi VIII DPR RI mencabut Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.Sahroni mengatakan bahwa ia sering mendapat aduan dari korban kekerasan seksual. Dari kasus-kasus yang ia dampingi, selalu terbentur proses hukum yang tak berpihak pada korban.

“Mulai dari penanganan hukumnya yang bertele-tele, tidak berpihak pada korban, sampai prosesnya yang bikin korban kekerasan seksual mengalami trauma. Menurut saya, ini mungkin karena aturan hukumnya yang ada saat ini belum cukup,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (4/7) malam.

Sahroni mengaku belakangan ini sedang mendampingi proses hukum seorang anak perempuan yang dicabuli oleh ayah kandungnya. Menurutnya, kasus serupa banyak terjadi dan mandek.

Politikus Partai Nasdem itu berpendapat memang harus ada payung hukum baru yang bisa menjamin hak korban. Sahroni mengatakan bahwa RUU PKS paling tepat menangani perihal ini.

“Saya melihat kasus seperti ini banyak sekali, makanya kita membutuhkan RUU PKS,” ujarnya.

Sahroni juga mengatakan bahwa Fraksi Partai Nasdem sebagai pengusul awal mendesak pengesahan RUU PKS. Mereka hendak melobi fraksi lain untuk mengetok RUU tersebut tahun ini.

“Sikap kami di fraksi juga jelas ya. Sahkan RUU PKS tahun ini. Jangan ditunda-tunda lagi. Kita harus memberikan perlindungan hukum yang maksimal pada mereka,” kata Sahroni.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menarik RUU PKS dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut pembahasan RUU ini sulit karena waktu yang tersedia tinggal tiga bulan.

Dalam rapat Evaluasi RUU Prolegnas Prioritas 2020, beberapa fraksi, seperti Nasdem, PDIP, dan Golkar protes keras. Namun, RUU itu tetap dicabut dan akan dilanjutkan tahun depan.

(cnnindonesia/PARADE.ID)

 

Tags: #Nasional#RUUPKSpolitik
Previous Post

Minyak Turun di Bawah 43 Dolar AS, Tertekan Kekhawatiran Virus Corona

Next Post

Reshuffle Cuma Gosip, Ahok Jadi Bahan Tebak-tebakan

Next Post
Reshuffle Cuma Gosip, Ahok Jadi Bahan Tebak-tebakan

Reshuffle Cuma Gosip, Ahok Jadi Bahan Tebak-tebakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23
Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

2025-12-22

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22
Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

PP Pengupahan 49/2025 Ditolak KASBI: Hanya Perpanjang Rezim Upah Murah

2025-12-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In