Minggu, Desember 21, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

PKB adalah Benteng Pertahanan Terakhir Kaum Buruh Tolak dan Lawan Omnibus Law

redaksi by redaksi
2021-08-22
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
PKB adalah Benteng Pertahanan Terakhir Kaum Buruh Tolak dan Lawan Omnibus Law
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Banten (PARADE.ID)- Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional SPN Provinsi Jawa Barat, Buya Fauzi mengatakan bahwa benteng pertahanan terakhir kaum buruh Indonesia adalah menolak dan melawan Omnibus Law yang telah diberlakukan. Hal itu ia nyatakan untuk merespons adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Ahad (22/8/2021), di Serang, Banten.

“Ketika pengusaha memaksakan kehendak untuk tetap memasukkan pasal demi pasal dalam Omnibus Law ke dalam PKB, maka tidak ada pilihan lain selain bersatu,” kata dia, dalam keterangan persnya kepada parade.id.

Related posts

Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

PP Pengupahan 49/2025 Ditolak KASBI: Hanya Perpanjang Rezim Upah Murah

2025-12-20

Ia pun mengatakan akan berupaya untuk tidak memberikan sedikit pun celah kepada pengusaha-pengusaha di seluruh Indonesia untuk meloloskan Omnibus Law ini dalam PKB di seluruh pabrik/perusahaan.

Oleh karena itu, gerakan perlawanan di tingkat nasional, kata dia, harus memiliki sinergi yang kuat dan tinggi dengan gerakan perlawanan di tingkat perusahaan-perusahan/pabrik-pabrik di seluruh Indonesia .

“Gerakan perjuangan di tingkat nasional tetap harus menerus dilakukan dengan cara apa pun demi menolak dan melawan Omnibus Law Cipta Kerja,” kata dia.

Hal di atas adalah seruannya di hadapan seluruh Pimpinan-pimpinan SPN atau Serikat Pekerja Nasional se-kawasan NIKOMAS GEMILANG kabupaten Serang, Banten. Pun menurutnya hal itu termasuk konsolidasi lanjutan dengan alasan untuk menghimpun kekuatan dalam menolak dan melawan Omnibus Law.

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Nasional#OmnibusLaw#SPN
Previous Post

Kasal Luncurkan Kapal Cepat Rudal “KRI Golok-688” di Banyuwangi

Next Post

Vaksin dan Ikhtiar Melawan Covid-19

Next Post
Vaksin dan Ikhtiar Melawan Covid-19

Vaksin dan Ikhtiar Melawan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

PP Pengupahan 49/2025 Ditolak KASBI: Hanya Perpanjang Rezim Upah Murah

2025-12-20
Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

2025-12-19
130 Tahun, BRI Apresiasi Karyawan dengan Penghargaan Yubilaris

130 Tahun, BRI Apresiasi Karyawan dengan Penghargaan Yubilaris

2025-12-19
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UMP 2026 Rumusnya Dinilai Tidak Menjamin KHL

2025-12-18

Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

2025-12-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In