Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

PKS Dukung Anies Lepas Saham Bir

redaksi by redaksi
2021-03-05
in Nasional, Politik
0
Hasil Majelis Syuro: Ahmad Syaikhu Presiden PKS 2020-2025
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa partainya mendukung Anies Rasyid Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk melepas saham bir di PT Delta Djakarta Tbk.

Polemik Perpres Miras saat ini menurutnya bisa jadi momentum untuk mendorong kebuntuan selama ini, dan ia berharap semoga DPRD DKI mengabulkan keinginan Gubernur Anies untuk menjual saham Delta milik DKI.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

“Sejak awal kepemimpinan, mas Anies sudah berkirim surat ke DPRD untuk pelepasan saham tsb tp tidak direspon oleh ketua DPRD dan nampaknya Ketua DPRD tidak setuju. Diantaranya di tahun 2018 dan 2019 menurut Plt Kepala BP BUMD DKI ketika itu,” ujarnya, Jumat (5/3/2021), di akun Twitter-nya.

Sebagai partai pengusung, lanjutnya, PKS men-support rencana pelepasan saham tersebut karena itu janji yang harus ditepati saat kampanye. Serta sesuai dengan karakter Pemda DKI yang ingin pemerintahan yang bersih, maju kotanya dan bahagia warganya.

“Padahal DKI sendiri sudah memiliki aturan yg mendukung pelepasan saham bir. Seperti Perda No 8 Tahun 2007 ttg Ketertiban Umum,lalu Perda No 74 thn 2005 ttg Minuman Beralkohol, kemudian Pergub DKI Jakarta No 187 ttg Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol.”

“Sampai Peraturan Menteri Perdagangan No 25 thn 2019,” sambungnya.

Menurutnya, aturan sudah mencukupi, tinggal dukungan dari rekan-rekan DPRD DKI.

“Mengingat ketika ada pemindahtanganan aset daerah di atas 5 miliar,perlu persetujuan DPRD DKI sesuai dgn Peraturan Pemerintah No 27 Thn 2014 (Pengelolaan Barang Milik Negara).”

Hasil dari penjualan tersebut, kata dia, bisa dialihkan untuk kemanfaatan warga Jakarta maupun investasi lain agar tidak menimbulkan sentimen sosial dan berbagai dampak negatif lainnya.

“Dengarkan masyarakat, sebagai regulator Pemprov pun tetap bisa mengontrol penjualan minuman beralkohol tanpa perlu memiliki saham di perusahaan tsb.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #DKI#DPRD#Gubernur#Miras#Nasional#PKSpolitik
Previous Post

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sindang Heula di Banten

Next Post

Pesan Sekjen PAN ke Mahasiswa saat Sosialisasi Empat Pilar

Next Post

Pesan Sekjen PAN ke Mahasiswa saat Sosialisasi Empat Pilar

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In