Sabtu, November 22, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

redaksi by redaksi
2025-11-22
in Sosial dan Budaya
0
Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk melalui Perpres 05/2025 justru menjadi sumber teror baru bagi petani. Plang-plang penertiban dipasang secara sepihak dan “ngambang” tidak jelas lokasinya, sementara korporasi nakal dibiarkan bahkan diajak bermitra.

“Plang itu dipasang tidak tahu di mana tempatnya. Ini bentuk teror bagi kaum tani,” ujar Frandody, Koordinator Wilayah KPA Jambi, dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Related posts

Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

2025-11-22
Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

2025-11-21

Di Distrik 1 misalnya, plang seluas 20 ribu hektare dipasang di lokasi WKS (Wilayah Kelola Sendiri). Di Desa Lubuk Madrasah, plang dipasang di portal-portal perusahaan seluas 9.012 hektare, ditambah 8.000 hektare di sebelahnya.

Yang lebih ironis, sementara plang-plang ditancapkan di lahan garapan petani, perusahaan besar seperti Sinar Mas justru diizinkan membuka Taman Nasional dengan pola kemitraan.

“Semestinya mandat adalah menertibkan perusahaan nakal dan korporasi, tetapi ini sudah menyalahgunakan kewenangannya, akhirnya meluas ke kebun-kebun rakyat,” tegas Frandody.

Dalam pertemuan di Hari Tani Nasional yang diselenggarakan Polda Jambi, terbongkar fakta mengejutkan: penetapan kawasan hutan di Provinsi Jambi tahun 2021 ternyata cacat prosedur.

Berdasarkan Putusan MK dan UU Tahun 1949, seharusnya ada tahapan: penunjukan, tata batas, pengukuran temu gelang, penetapan, baru pengukuhan. “Ternyata di 2021 itu penunjukan langsung ditetapkan. Artinya sepihak, tidak melihat fakta di lapangan apakah itu kebun atau kawasan hutan,” jelas Frandody.

Pada 24 September 2025, ada kesepakatan antara DPR, Kementerian Kehutanan, dan BPN untuk membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional, mendorong RUU Reforma Agraria, dan menjadikan lokasi garapan masyarakat sebagai objek reforma agraria yang tidak boleh diganggu.

Namun hingga kini, belum ada pelaksanaan konkret. “Jangan cuma ada kemauannya saja. Pelaksanaan eksekusinya kapan? Penetapannya kapan? Kita tentukan tanggalnya, kalian siap tidak? Kalau tidak siap, ya ngapain duduk di sana?” ujar Frandody.

Tantangan ke depan bukan hanya kriminalisasi, tapi penyusutan lahan garapan petani karena tata batas kawasan hutan belum selesai dan peta antara BPN, Kemendagri, dan Kehutanan tidak sinkron.

“Ketika kita cek di lapangan: Desa Sungai Paur, Desa Bukit Bakar, itu desa yang sudah ditetapkan. Tapi ketika kita mengacu peta kehutanan, ini masuk wilayah desa lain. Artinya ada persoalan di internal pemerintahan kita,” katanya.

Yang menarik, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM/Agrinas) ternyata menolak data dari Satgas PKH karena tidak mau dibenturkan dengan rakyat. Agrinas justru meminta data dari KPA hasil investigasi untuk mengeksekusi perusahaan nakal.

“Agrinas tidak akan mengganggu wilayah garapan petani yang telah menggarap 1-5 hektare. Itu komitmen mereka,” ujar Frandody.

Namun KPA tetap mendesak Pansus DPR RI segera bekerja, memanggil semua kementerian, meminta kejujuran mereka, dan membuktikan tata batas yang benar. “Tidak boleh antara Menteri Kehutanan, BPN, dan Kemendagri petanya masing-masing. Mereka harus satu peta,” tegasnya.

Frandody juga menyinggung politik lelang jabatan di pemerintahan daerah yang membuat komitmen tidak bisa diandalkan. “Di Kepala Daerah Jambi bahasanya lelang jabatan. Siapa mau jadi jabatan harus lelang. Artinya ada perdagangan,” katanya.

Hingga terbentuknya Badan Pelaksana Reforma Agraria, KPA Jambi berkomitmen: “Tanah-tanah ini—sejengkal pun tidak boleh diambil dari siapa pun.”

Tags: #PetaniSatgas PKH
Previous Post

Serikat Buruh Desak Pengesahan UU PPRT, Ungkit Janji Prabowo

Next Post

Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

Next Post

Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

2025-11-22
Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

2025-11-22

Serikat Buruh Desak Pengesahan UU PPRT, Ungkit Janji Prabowo

2025-11-22
PMII Makassar Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

PMII Makassar Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

2025-11-21
Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

2025-11-21
Skema Nasionalisasi Aset Ancam Tanah Rakyat

Skema Nasionalisasi Aset Ancam Tanah Rakyat

2025-11-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In