Jakarta (parade.id)- Polemik pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tamalanrea direspons Ketua Karang Taruna Makassar Muhammad Zulkifli.
“Mengacu Perda Nomor 4 Tahun 2015, maka industri besar sudah tepat berada di Kawasan Industri Tamalanrea,” kata Zulkifli, belum lama ini kepada media.
Menurut Zul, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa adalah hal biasa terjadinya pro-kontra soal tempat pembangunan PSEL.
“Tapi kita harap kondisi ini janganlah sampai menjadi lahan fitnah kepada pihak mana pun. Saya berharap saudara-saudara yang mengoreksi PSEL lebih memahami bahwa yang akan dibangun di daerah Tamalanrea itu adalah industri listrik berbasis sampah, bukan pengolahan sampah,” terangnya.
Zul mengajak mereka yang menyoal tempat pembangunan PSEL di Tamalanrea isi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kota Makassar.
“Supaya kita bisa memahami betul apakah lokasi industri ini sudah tepat berada di Tamalanrea atau di Tamangapa. Maka, marilah dengan kepala dingin membuka kembali isi Perda itu,” kata dia.
Kata Zul, jika mengacu kepada pasal 60 di Perda Nomor 4 Tahun 2015 maka berdasarkan peruntukannya, kawasan industri itu dibagi menjadi tiga yaitu industri besar, menengah dan kecil. Di pasal 60 ayat 2 di pertegas bahwa kawasan industri besar itu berada di lokasi sebagian Kecamatan Biringkanaya dan sebagian Kecamatan Tamalanrea.
Pasal 60 ayat 3, industri menengah berada di sebagian Kecamatan Biringkanaya, sebagian Tamalanrea, sebagian Panakukang, sebagian Manggala, sebagian Kecamatan Makasaar, sebagian Kecamatan Tallo dan sebagian Kecamatan Tamalate. Di ayat terakhir adalah industri kecil.
“Jika industri listrik berbasis sampah ini masuk kategori industri besar maka saya rasa kita tidak bisa serta merta melakukan penolakan karena sudah sesuai dengan Perda No. 4 tahun 2015. Tinggal kita harap ada sosialisasi tentang metode kerja alat industri ini,” kata dia.
“Mulai cara pengangkutan, mencacah, pengolahan menjadi energi listrik, kapasitas produksi serta penanganan limbahnya supaya semua masyarakat paham bahwa industri ini aman untuk masyarakat sekitarnya,” sambungnya.
Ia berharap polemik soal PSEL ini jangan terlalu panjang.
“Sebab keberadaan industri ini
tentunya bukan hanya menjadi salah satu solusi untuk penanganan sampah, melaimkam tentunya akan menjadi lapangan kerja baru buat masyarakat banyak di Makassar,” pungkasnya.
(Verry/parade.id)