Kamis, Oktober 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Polisi: Editor MetroTV Diduga Kuat Bunuh Diri

redaksi by redaksi
2020-07-25
in Hukum, Nasional
0
Polisi: Editor MetroTV Diduga Kuat Bunuh Diri
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Polisi menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap editor MetroTV Yodi Prabowo. Dari hasil pemeriksaan menunjukkan Yodi bunuh diri.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan sejumlah fakta pendukung yang menguatkan Yodi Prabowo bunuh diri.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Dari lokasi ditemukannya Yodi semua tertata rapi. Motor terparkir rapi, barang-barang tidak ada yang hilang, dan tidak ada ceceran darah dari motor parkir hingga ke lokasi ditemukannya jasad Yodi.

Kemudian di TKP, ceceran darah dan rambut menunjukkan hanya ada darah Yodi. Termasuk di pisau yang ditemukan di tubuh korban.

Di pisau juga hanya ditemukan sidik jari dan DNA Yodi.

Tak hanya itu, polisi menelusuri dari mana pisau itu. Polisi menemukan pisau itu dibeli oleh Yodi di ACE Hardware.

“Korban hanya 8 menit berada di sana. Datang, beli pisau, lalu ke kasir dan keluar,” kata Ade.

“Apakah ada hubungannya penggunaan amphetamine dengan dugaan bunuh diri, ada. Untuk meningkatkan keberanian,” tambah dia.

Bukti pendukung lainnya, dari hasil pemeriksaan forensik, ada 4 luka di dada editor MetroTV Yodi Prabowo. Lukanya mulai dari yang paling luar hingga yang paling dalam.

“Setiap bunuh diri ada percobaan. Dari forensik ada 4 luka. Itulah yang disebut luka percobaan,” ucap dia.

Perihal dugaan bunuh diri itu, ditegaskan kembali oleh Ade menutup konferensi persnya.

“Dari beberapa faktor dan penjelasan, ahli, olah TKP, saksi, dan bukti petunjuk yang lain, maka penyidik perkesimpulan diduga kuat melakukan bunuh diri. Namun kami tetap akan membuka diri bila ada fakta yang lain dan sebagainya. tapi dari olah TKP, saksi, bukti pendukung, dan lain-lain, kami berkesimpulan diduga kuat melakukan bunuh diri,” tegas Ade.

(Kumparan/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#Polri#Wartawan
Previous Post

Pelindo II Tunda IPO dan Akuisisi Pelabuhan Asing

Next Post

AS-China Kembali Tegang, Sesi II IHSG Masih Rawan Koreksi

Next Post
AS-China Kembali Tegang, Sesi II IHSG Masih Rawan Koreksi

AS-China Kembali Tegang, Sesi II IHSG Masih Rawan Koreksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In