Sabtu, September 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Polisi Siap Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pilkada

redaksi by redaksi
2020-09-29
in Hukum, Nasional
0
Polisi Siap Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan saat Pilkada
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung (PARADE.ID)- Jajaran kepolisian di delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 siap menindak tegas pelanggar protokol kesehatan selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Sesuai peraturan yang ada, seluruh jajaran kepolisian termasuk delapan Polres yang ada di kabupaten/kota pelaksana Pilkada siap menjaga agar penerapan protokol kesehatan secara ketat tetap dilakukan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi di Bandarlampung, Selasa.

Related posts

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19

Ia mengatakan, pihak kepolisian akan ikut serta membantu penyelenggara Pilkada yaitu KPU beserta Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada salah satunya pada pelaksanaan kampanye.

“Pelaksanaan pemilihan kepala daerah telah diatur dalam beragam peraturan seperti peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 dan diimbangi Maklumat Kapolri nomor : MAK/3/IX/2020, tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020, sehingga bagi pasangan calon ataupun pendukung harus menerapkan protokol kesehatan dalam tiap tahapan,” katanya.

Ia menjelaskan, bagi pasangan calon ataupun pendukung pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan maka teguran, sanksi administratif dan sanksi pidana akan siap dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19.

“Dengan kegiatan kampanye yang dimulai sejak 26 September, tentu pasangan calon harus taat aturan yang dibuat oleh KPU, bila diketahui ada pelanggaran maka bersama dengan Bawaslu, dan satuan polisi pamong praja akan siap menidakkan lanjuti secara persuasif dan bila terus melanggar maka akan diberlakukan sanksi pidana,” ucapnya.

Menurutnya, guna menjaga kesehatan masyarakat di tengah berlangsungnya pesta demokrasi, seluruh pihak akan terus bersinergi untuk menjaga penerapan protokol kesehatan.

“Selain ada Instruksi Presiden, peraturan KPU, Maklumat Kapolri, di Provinsi Lampung juga telah ada Peraturan Gubernur yang nantinya dilengkapi dengan Peraturan Daerah yang mengatur penerapan protokol kesehatan, sehingga hal ini dapat menjadi dasar untuk melakukan pengetatan dan menjaga masyarakat,” ujarnya.

Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung 8 diantaranya tengah menyelenggarakan tahapan pemilihan kepala daerah di tengah pandemi COVID-19.

Diketahui pula dari 8 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada, 5 kabupaten/kota berzona risiko oranye, dan 3 lainnya berzona kuning, sehingga penerapan protokol kesehatan ketat perlu dilakukan untuk mencegah persebaran COVID-19.

(Antara/PARADE.ID)

Previous Post

ITS Surabaya buat Kapal Pintar Nirawak

Next Post

Kematian Akibat Covid-19 di Dunia Melebihi Satu Juta

Next Post
Kematian Akibat Covid-19 di Dunia Melebihi Satu Juta

Kematian Akibat Covid-19 di Dunia Melebihi Satu Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18
GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

2025-09-17

Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

2025-09-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Rembuk Pemuda Jakarta Sebut Mundurnya Saraswati Alarm Hilangnya Suara Pemuda di Senayan

    Rembuk Pemuda Jakarta Sebut Mundurnya Saraswati Alarm Hilangnya Suara Pemuda di Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In