Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat Jansen Sitindaon menanyakan kabar aktivis senior Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan. Selain menanyakan kabar, Jansen juga meminta maaf karena belum sempat mengikuti sidang keduanya dengan alasan fokus partai.
“Teringat kampanye akbar pak @prabowo di GBK, saya baru tiba jam 1 dinihari bang Jumhur malah sejak malam sudah dilokasi bersama pasukannya. Peran bang Ganda jg luar biasa,” kenangnya, melalui akun Twitter-nya, Selasa (6/4/2021).
Ia mendoakan keduanya selalu sehat dan proses hukum yang sedang dijalani dan berlangsung dapat memberikan keadilan.
“Dalam restorative justice yg kupelajari kita tdk lagi berfokus pd penghukuman (punishment), tapi pd rekonsiliasi & perbaikan (restore). Semoga inilah mahzab hakim yg memeriksa kasus abang.”
Sebagaimana yang diketahui, Jumhur Hidayat dituduh telah melakukan berita bohong (hoax).
Jumhur dijerat dengan dua pasal alternatif, yaitu Pasal 14 ayat (1) juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No.19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Sedangkan Syahganda Nainggolan dituding menyebarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran yang berujung kericuhan demo omnibus law Cipta Kerja di Jakarta.
(Rgs/PARADE.ID)