Jumat, Maret 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Polres Jeneponto Diserang, BMI Minta Panglima TNI dan Kapolri Bentuk Satgas

Permintaan BMI ini, menurut Ketum Muhammad Zulkifli karena kuat dugaan berhubungan dengan insiden antara oknum TNI dan oknum Polres Jeneponto di sekitar Warung Sari Laut di Binamu.

redaksi by redaksi
2023-04-29
in Hukum, Nasional, Pertahanan, Sosial dan Budaya
0
Brigade Muslim Indonesia Menyoal Keberadaan Khalifatul Muslimin

Foto: logo Brigade Muslim Indonesia (BMI), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (parade.id)- Kamis, Mapolres Jeneponto diserang oleh orang tak dikenal (OTK). Brigade Muslim Indonesia (BMI) yang mengetahui hal itu,  meminta agar Panglima TNI dan Kapolri turun tangan, membentuk satgas.

Permintaan BMI ini, menurut Ketum Muhammad Zulkifli karena kuat dugaan berhubungan dengan insiden antara oknum TNI dan oknum Polres Jeneponto di sekitar Warung Sari Laut di Binamu.

Related posts

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16

“Kami turut prihatin atas insiden penyerangan Polres Jeneponto oleh OTK. Kejadian yang mengakibatlkan rusaknya fasilitas kantor, rumah ibadah, sampai jatuhnya korban akibat penembakan sungguh sebuah kejadian yang di luar dugaan kami,” Muhammad Zulkifli dalam keterangannya, kepada media, kemarin malam.

Menurut Zul, sapaan akrabnya, insiden dugaan awal penyerangan boleh jadi menjadi penyebab utamanya. “Jadi, bukan hanya kasus penyerangannya saja tetapi harus diusut juga kejadian insiden antara TNI dan Polri yang terjadi beberapa hari sebelumnya,” pintanya.

Alasan Zul mengapa perlu Panglima TNI dan Kapolri turun tangan. Di antaranya karena rumah ibadah dalam insiden itu ikut rusak.

“Kejadian ini sungguh sangat kita sayangkan karena harusnya dua institusi ini bisa saling bersinergi dan memberi contoh baik kepada masyarakat tetapi faktanya dalam waktu sebulan kita menyaksikan dua kali insiden yang melibatkan dua institusi ini. Kejadian pertama di Makasar, kemudian sekarang di Jeneponto,” uangkapnya.

BMI berharap kedua belah pihak menahan diri dan menyerahkan kasus ini kepada yang berhak untuk diselesaikan secara profesional.

Mapolres Jeneponto diserang pada hari Kamis, (27/3/2023), sekira pukul 01.45 WITA.

(Verry/parade.id)

Tags: #BMI#Jeneponto#Polri#Sosial#TNI
Previous Post

Bacapres 2024 yang Tidak Dukung Omnibus Law Akan Hadir di May Day Fiesta

Next Post

Wasekjend Partai Demokrat Singgung Sikap Netral Presiden Jokowi di Pilpres 2024

Next Post
Vonis di Kasus Novel Baswedan Berbahaya, Jansen: Bisa Jadi Inspirasi

Wasekjend Partai Demokrat Singgung Sikap Netral Presiden Jokowi di Pilpres 2024

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In