Kamis, April 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Polri Memusnahkan 3,6 Ton Sabu-sabu Hasil Pengungkapan Kasus

redaksi by redaksi
2021-07-14
in Hukum, Nasional
0
Polri Memusnahkan 3,6 Ton Sabu-sabu Hasil Pengungkapan Kasus
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memusnahkan barang bukti kejahatan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berupa 3,6 ton sabu-sabu, hasil pengungkapan jaringan narkoba wilayah Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi Selasa, menyebutkan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Related posts

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

“Tujuan pemusnahan ini bentuk transparansi kepada publik, kami undang BNN, pihak lapas dan tokoh agama hadir menyaksikan pemusnahan, tapi terbatas undangan yang hadir karena lagi suasana pandemi,” kata Ramadhan.

Pemusnahan secara seremonial dilakukan di Lobi Auditorium Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan, menggunakan alat incinerator dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemusnahaan lanjutan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan RS Polri di Kramatjati, Jakarta Timur.

Menurut Ramadhan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkoba jaringan Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian, di antaranya Polda Metro Jaya, Dit Narkoba Bareskrim Polri, Satgas Merah Putih, dan Polres Jakarta Pusat.

“Total ada 23 orang tersangka dari 3,6 ton sabu-sabu yang kami musnahkan ini, itu baru dari pengungkapan Bareskrim Polri saja, belum jajaran yang lainnya,” ujar Ramadhan.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Hukum#Nasional#Polri#Sabu
Previous Post

Kasdam XVII Minta Satuan BKO Kodim Persiapan Jaga Disiplin

Next Post

UPNVJ: Karang Taruna Jaga Keluarga dari Covid-19 Wujud Bela Negara

Next Post
UPNVJ: Karang Taruna Jaga Keluarga dari Covid-19 Wujud Bela Negara

UPNVJ: Karang Taruna Jaga Keluarga dari Covid-19 Wujud Bela Negara

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21
Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In