Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

PPKM Kembali Diperpanjang

redaksi by redaksi
2021-08-30
in Kesehatan, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

Foto: Presiden Jokowi/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Mulai besok, Selasa, tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

“Alhamdulillah kerja keras seluruh pihak dan rida Allah SWT, dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan kasus Covid-19. Tingkat posisi di trend terus menurun,” sampainya.

Presiden juga mengatakan bahwa dalam tujuh hari terakhir tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen.

Presiden mengatakan bahwa hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik. Untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan menteri-menteri terkaitz

“Meskipun demikian kita semua tetap harus berhati-hati sekali. Harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini,” ia mengingatkan.

Kita, kata dia, juga harus mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara dan terus mengambil berbagai pelajaran penting dari beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen tetapi ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus lagi.

Hal ini kata Presiden terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Oleh karena itu kita harus bersama-sama menjaga agar kasus covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin! Ayo disiplin terapkan protokol kesehatan,” ajaknya tutup.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#PPKM#Presidenpolitik
Previous Post

Rakyat Tidak Bisa Disalahkan Jika Sistem Pengawasan Tidak Berfungsi

Next Post

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Cianjur Audiensi dengan Bupati

Next Post
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Cianjur Audiensi dengan Bupati

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Cianjur Audiensi dengan Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In