Jakarta (parade.id)- Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat menyampaikan keprihatinannya atas rencana pemerintah memotong upah pekerja/buruh Indonesia untuk tambahan dana pensiun.
“Sepakat bahwa masa depan untuk hidup layak bagi pekerja/buruh itu sangat penting. Tapi pemotongan upah pekerja/buruh untuk tambahan dana pensiun jangka panjang sepertinya belum tepat diberlakukan untuk kondisi saat ini, karena kondisi ekonomi pekerja/buruh Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja,” demikian yang disampaikan Mirah Sumirat lewat keterangan pers tertulis, Kamis (12/9/2024).
“Sejak tahun 2020-2024 telah terjadi beberapa peristiwa seperti Covid-19, pemberlakuan UU Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan pemberlakuan politik upah murah. Hal ini mengakibatkan PHK massal di hampir sebagian besar sektor industri,” lanjutnya. Dan menurut Mirah, ketiga peristiwa tersebut merupakan penyumbang terbesar kondisi ekonomi pekerja/buruh Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Mirah menyarankan pemerintah fokus untuk memperbaiki ekonomi dengan waktu yang masih tersisa kurang lebih dua bulan lagi sebelum ada pergantian Kepemimpinan.
Menurut dia paling dibutuhkan oleh rakyat saat ini adalah turunkan harga barang kebutuhan pokok 20 persen, kembalikan dan diperluasnya subsidi rakyat, naikkan upah pekerja/buruh 20 persen, dan jangan mengeluarjan regulasi, kebijakan, keputusan yang merugikan rakyat banyak.
“Jika benar pemerintah jadi melaksanakan rencana untuk memotong upah pekerja/buruh lewat program dana pensiun, maka dipastikan kelas menengah masuk ke dalam jurang kemiskinan yang semakin dalam,” kata Presiden Women Committee Asia Pasifik di UNI APRO itu.
“Bahwa kelas menengah telah hidup dari tabungannya sejak tahun 2020 dan saat ini tabungan mereka telah habis. Jumlah kelas menengah semakin berkurang karena PHK massal dan untuk mendapatkan pekerjaan baru tidak mudah,” imbuhnya.
Kalaupun ada peluang atau lowongan pekerjaan maka yang didapatkan adalah pekerjaan yang sifatnya sementara dan tidak berkelanjutan dengan status kontrak harian dan outsourching lewat vendor atau yayasan dan banyak juga kelas menengah ketika di PHK beralih menjadi driver online atau kurir paket online.
(Rob/parade.id)