Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Presiden DK-PBB Tegaskan Tidak Perpanjang Sanksi untuk Iran

redaksi by redaksi
2020-09-02
in Internasional
0
Israel Dukung AS Berlakukan Kembali Sanksi PBB terhadap Iran
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

New York (PARADE.ID)- Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) untuk September 2020, Nigeria, pada Selasa (1/9) menegaskan pihaknya tidak akan memperpanjang sanksi untuk Iran.

Pasalnya, sanksi tersebut, yang diusulkan oleh Amerika Serikat, tidak disepakati oleh mayoritas anggota DK-PBB, yang seluruhnya terdiri atas 15 negara.

Related posts

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan ia akan kembali menempuh selama 30 hari untuk memberlakukan seluruh sanksi internasional terhadap Iran. AS melayangkan aduan ke DK-PBB dan menyebut Iran telah melanggar perjanjian nuklir 2015.

Namun, Duta Besar dan Wakil Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dian Triansyah Djani, presiden DK-PBB untuk Agustus 2020, mengatakan pihaknya “tidak berhak untuk mengambil langkah lebih lanjut” karena 13 anggota DK-PBB menentang usulan tersebut.

“Kami tetap bertahan pada keputusan ini… sikap itu telah disampaikan dan diumumkan oleh presiden Dewan Keamanan PBB bulan lalu,” kata Duta Besar Nigeria untuk PBB Abdou Abarry.

Pernyataan Abarry menghentikan seluruh upaya yang ditujukan untuk memperpanjang sanksi terhadap Iran.

Namun Abarry menyampaikan: “Tiap negara anggota DK-PBB dapat melakukan hal itu (memperpanjang sanksi). Amerika Serikat dapat melakukannya sendiri”.

Pompeo, lewat unggahannya di media sosial Twitter, Washington akan menjatuhkan veto terhadap resolusi semacam itu. Namun, ia tidak menunjukkan apakah AS akan mengajukan usulan tersebut.

Ia menambahkan bahwa di bawah proses pengembalian sanksi, “jika tidak ada resolusi baru yang dibuat, maka sanksi untuk Iran akan kembali berlaku pada 20 September”.

13 negara anggota berpendapat upaya AS memperpanjang sanksi DK-PBB ke Iran tidak beralasan karena AS keluar dari perjanjian nuklir pada 2018.

Namun, Republik Dominika memilih abstain saat membahas usulan AS memperpanjang sanksi DK-PBB terhadap Iran.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Internasional#Iran#Keamanan#PBB
Previous Post

AS akan Cabut Embargo Senjata Siprus

Next Post

Banyak Tempat Menolak Deklarasi, KAMI akan Turun Aksi ke Jalan?

Next Post

Banyak Tempat Menolak Deklarasi, KAMI akan Turun Aksi ke Jalan?

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In