Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Presiden Jokowi Diingatkan soal Otoritarian

redaksi by redaksi
2021-04-09
in Nasional, Politik
0
Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

Dok: rosasijamani.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Jokowi diingatkan soal otoritarian oleh politisi Demokrat, Rachland Nashidik. Rachland mengingatkan hal itu kepada Jokowi terkait kasus yang telah menjerat aktivis senior Syahganda Nainggolan atas vonisnya.

“Di jaman demokrasi, pemerintahan otoritarian itu nasi basi. Pak Jokowi jangan memanaskan nasi basi untuk rakyat Indonesia,” demikian katanya, Jumat (9/4/2021), melalui akun Twitter-nya.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Menurut Rachland, mereka (Syahganda dll) tak layak dihukum. Bahkan semenit pun.

Bila Majelis Hakim, kata dia, meladeni tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara untuk Syahganda maka hakim hanya politik Pemerintahan Jokowi.

“Ini akan membuat Jokowi menyamai Soeharto yang pernah memenjarakan aktivis kampus 8 tahun hanya karena berdiskusi.”

Menurut dia, para Hakim harusnya punya keberanian moral untuk memeriksa dakwaan jaksa pada Syahganda dengan rasa keadilan, bukan dengan pasal usang warisan kolonial Belanda. Syahganda tak boleh dibui hanya karena berbeda pendapat.

“Buktikan kekuasaan kehakiman yang merdeka ada di tanah air ini.”

Menurut politisi Demokrat lainnya, Andi Arief, mengatakan hal senada bahwa mereka tahanan politik yang harusnya, layak dibebaskan. Penjara untuk HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara  ketidakadilan.

Sebab menurutnya, keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun.

“Sekali lagi keadilan adalah payung keberagaman.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Aktivis#Demokrat#Hukum#Jokowi#Nasionalpolitik
Previous Post

Menkopolhukam Sebut SP3 untuk Tersangka BLBI Konsekuensi Vonis MA

Next Post

Tanggapan Santai Ketua MUI Kiai Cholil Ketika Dianggap Radikal

Next Post

Tanggapan Santai Ketua MUI Kiai Cholil Ketika Dianggap Radikal

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In