Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengkritisi peran partai politik (parpol), parpol oposisi, dan Parlement Threshold.
Kritisi pertama Iqbal mengatakan bahwa peran parpol sepanjang tahun 2021 belum sepenuhnya mencerminkan aspirasi rakyat. Sebut saja salah satunya ketika itu adanya RUU KPK, dimana ditolak oleh publik sangat meluas dan kontroversialnya.
“Parpol jauh dari harapan dan jauh panggang dari api, antara aspirasi rakyat dan keputusan parpol. Dan pukulan telak di tahun 2021 adalah disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Said, dalam konferensi persnya secara virtual, Kamis (30/12/2021).
“Parpol Buruh berpendapat peran parpol sejauh ini belum maksimal bahkan cenderung dari aspirasi rakyat,” sambungnya.
Kedua, soal parpol yang berperan sebagai oposisi tetapi ia rasa setengah jalan atau setengah hati.
“Ambil satu kasus, yang tadi saya katakan yaitu UU KPK dan UU Ciptaker, dimana ketika itu kita berharap parpol tersebut menjadi penyimbang di parlemen, ternyata ketika diminta saksi fakta menghindar. Padahal kita ingin ketika JR di MK, di situlah parpol oposisi berani mengungkap telah terjadi proses UU yang menyimpang dari UUD,” akunya.
Hal tersebut kata Iqbal berbeda dengan pemerintahan sebelum Presiden Jokowi. Dimana oposisi kala itu (PDIP) kata Iqbal kuat sekali. Kendati parpol itu ditinggal oleh partai lain.
Soal lain atau ketiga, menurut Partai Buruh, kata Iqbal, bahwa demokrasi yang sehat saat ini sudah tergadaikan oleh oligarki parpol-parpol yang ada di parlemen. Itu yang Partai Buruh catat sepanjang tahun 2021.
Ia pun mengimbau agar parpol baru dan parpol di parlemen agar berani mendobrak oligarki politik. Jalur yang dipilih tentu jalur yang konstitusional.
Partai Buruh mencatat ada tiga oligarki yang dimaksud Iqbal. Pertama, parlement threshold. Padahal di negara lain seperti Prancis tidak ada demikian.
Dan ia menyebut hal itu faktor utama demokrasi yang tidak sehat. Produk-produknya pun tidak berpihak pada rakyat.
Parlement threshold pun disebutnya berbahaya sekali untuk menciptakan demokrasi yang sehat. Dan pada akhirnya terjadi oligarki parpol. Itu yang dilihat oleh Partai Buruh di 2021, di-outlook 2022, akan mengajukan judical review (JR) menjadi fraction threshold.
“Mari parpol-parpol baru, parpol non parlemen, dobrak oligarki ini dengan cara kita ajukan judical review (JR),” ajaknya.
(Sur/PARADE.ID)