Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Presiden Partai Buruh Kritisi Peran Parpol, Oposisi, dan ParliamentaryThreshold

redaksi by redaksi
2022-01-06
in Nasional, Politik
0
Presiden Partai Buruh Kritisi Peran Parpol, Oposisi, dan ParliamentaryThreshold
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengkritisi peran partai politik (parpol), parpol oposisi, dan Parlement Threshold.

Kritisi pertama Iqbal mengatakan bahwa peran parpol sepanjang tahun 2021 belum sepenuhnya mencerminkan aspirasi rakyat. Sebut saja salah satunya ketika itu adanya RUU KPK, dimana ditolak oleh publik sangat meluas dan kontroversialnya.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

“Parpol jauh dari harapan dan jauh panggang dari api, antara aspirasi rakyat dan keputusan parpol. Dan pukulan telak di tahun 2021 adalah disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Said, dalam konferensi persnya secara virtual, Kamis (30/12/2021).

“Parpol Buruh berpendapat peran parpol sejauh ini belum maksimal bahkan cenderung dari aspirasi rakyat,” sambungnya.

Kedua, soal parpol yang berperan sebagai oposisi tetapi ia rasa setengah jalan atau setengah hati.

“Ambil satu kasus, yang tadi saya katakan yaitu UU KPK dan UU Ciptaker, dimana ketika itu kita berharap parpol tersebut menjadi penyimbang di parlemen, ternyata ketika diminta saksi fakta menghindar. Padahal kita ingin ketika JR di MK, di situlah parpol oposisi berani mengungkap telah terjadi proses UU yang menyimpang dari UUD,” akunya.

Hal tersebut kata Iqbal berbeda dengan pemerintahan sebelum Presiden Jokowi. Dimana oposisi kala itu (PDIP) kata Iqbal kuat sekali. Kendati parpol itu ditinggal oleh partai lain.

Soal lain atau ketiga, menurut Partai Buruh, kata Iqbal, bahwa demokrasi yang sehat saat ini sudah tergadaikan oleh oligarki parpol-parpol yang ada di parlemen. Itu yang Partai Buruh catat sepanjang tahun 2021.

Ia pun mengimbau agar parpol baru dan parpol di parlemen agar berani mendobrak oligarki politik. Jalur yang dipilih tentu jalur yang konstitusional.

Partai Buruh mencatat ada tiga oligarki yang dimaksud Iqbal. Pertama, parlement threshold. Padahal di negara lain seperti Prancis tidak ada demikian.

Dan ia menyebut hal itu faktor utama demokrasi yang tidak sehat. Produk-produknya pun tidak berpihak pada rakyat.

Parlement threshold pun disebutnya berbahaya sekali untuk menciptakan demokrasi yang sehat. Dan pada akhirnya terjadi oligarki parpol. Itu yang dilihat oleh Partai Buruh di 2021, di-outlook 2022, akan mengajukan judical review (JR) menjadi fraction threshold.

“Mari parpol-parpol baru, parpol non parlemen, dobrak oligarki ini dengan cara kita ajukan judical review (JR),” ajaknya.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Muhammadiyah Memperoleh Izin Operasional Sekolah di Australia

Next Post

Partai Buruh Tolak PT 20 Persen: Menyebabkan Demokrasi Tidak Sehat

Next Post
Partai Buruh Tolak PT 20 Persen: Menyebabkan Demokrasi Tidak Sehat

Partai Buruh Tolak PT 20 Persen: Menyebabkan Demokrasi Tidak Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In