Selasa, Agustus 12, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Presiden PPMI Berharap Tidak Ada Serikat Pekerja yang Salah Arah, usai ke MK

Serikat pekerja dan serikat buruh kata dia mesti mengikuti kemauan rakyat Indonesia.

redaksi by redaksi
2023-05-10
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Presiden PPMI Berharap Tidak Ada Serikat Pekerja yang Salah Arah, usai ke MK

Foto: Presiden PPMI Daeng Wahidin (kiri)/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden PPMI Daeng Wahidin berharap ke depannya serikat pekerja dan serikat buruh tidak ada yang salah arah. Serikat pekerja dan serikat buruh kata dia mesti mengikuti kemauan rakyat Indonesia.

“Jadi dengan kami datang dan menggugat ke MK, ini membuktikan tambahan bahwa AASB konsisten menolak keras UU Cipta Kerja, termasuk kepada kebijakan-kebijakan politik yang akan kita buat ke depan supaya semua segera disadarkan agar tidak ada serikat pekerja yang salah arah. Ikuti kemauan rakyat Indonesia. Hidup buruh!” tegas Daeng, kemarin, Selasa (9/5/2023), lewat akun YouTube LEM TV.

Ia menagaskan bahwa AASB konsisten melawan UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 ini, sejak dari dahulu sampai sekarang, termasuk langkah-langkah politik: aksi-aksi yang dilakukan itu sejalan dengan yang dilakukan (gugatan).

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

“Ini menunjukkan bahw gugatan yang kita lakukan hari ini adalah perlawan hukum, yang sejatinya nanti kita lihat keputusannya. Tidak mungkin putusannya berbeda dengan yang kemarin, karena ini isinya sama. Cuma copy paste. Jadi kalau nanti UU Cipta Kerja ini diputuskan lain oleh MK maka kita saat kita bangun perlawanan secara revolisoner, progresif, untuk melawan ketidakadilan, pengkhianat konstitusi yang sudah dilakukan oleh pemerintah da DPR RI,” katanya berapi-api.

Daeng mengingatkan bahwa rakyat Indonesia adalah pemilik negeri ini. Bukan pemerintah, bukan Jokowi, bukan DPR, bukan MK. “Yang punya negeri ini adalah rakyat Indonesia, yang mayoritas di dalamnya kaum buruh Indonesia, yang hari ini benar-benar tertindas, teraniaya, juga dijadikan ladang seks,” katanya lagi.

Ia mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu padu, bangkit melawan, hancurkan tirani demi tegaknya konstitusi di negeri Indonesia menuju negara yang berdaulat, merdeka, adil dan makmur.

(Rob/parade.id)

Tags: #MK< #Ciptaker#PPMIpolitik
Previous Post

Ketum KSPSI Jumhur Hidayat Singgung Kewarasan MK

Next Post

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Next Post
Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In