Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Presiden SEAPAC Tegaskan Pemberantasan Korupsi Harus Lebih Komprehensif

redaksi by redaksi
2021-02-19
in Nasional, Politik
0

Tangkapan layar dari akun Twitter @fadlizon

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden SEAPAC (Southeast Asian Parliamentarians against Corruption/Organisasi Parlemen Asia Tenggara anti Korupsi), Fadli Zon menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus lebih komprehensif, mulai dari pencegahan hingga penindakan, dan semangat bersama dalam menerjemahkan elemen-elemen UNCAC (United Nations Convention against Corruption).

“Korupsi saat ini telah menjadi ancaman serius bagi pembangunan berkelanjutan. Dan bahayanya, ancaman itu hadir di dalam tubuh penyelenggara pemerintahan dan negara, baik eksekutif maupun legislatif, di tingkat nasional-regional-dan bahkan global,” katanya, ketika menjadi panelis dalam forum Inter Parliamentary Union (IPU)-UN Annual Parliamentary Hearing, baru-baru ini.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Kolaborasi antarparlemen menurutnya memiliki andil besar dalam memberantas korupsi. Selama ini, pendekatan tradisional yang bertumpu pada pembentukan undang-undang dan penegakkan hukum, dianggap tak lagi memadai untuk membangun mekanisme efektif dalam pemberantasan korupsi.

Karena itu tak heran, kata dia, meski setiap negara berhasil memproduksi ratusan regulasi setiap tahunnya, namun corruption perception index (CPI) tidak mengalami peningkatan signifikan.

“Sehingga, dalam tataran lebih teknis, selain dengan membangun sistem penegakan hukum yang kuat, diperlukan perapihan kerangka bersama dalam menggali elemen-elemen UNCAC, dan menerjemahkannya menjadi legislasi, kebijakan hingga aktivitas pengawasan,” tertulis demikian di akun Twitter-nya, Jumat (19/2/2021).

Dalam hal itu, diakuinya SEAPAC saat ini tengah menyusun program memetakan pelaksanaan dan pengaturan UNCAC untuk mengetahui kekuatan, tantangan dan metode terbaik melaksanakannya. Pasalnya, saat ini masih ditemukan perbedaan di setiap negara di Asia Tenggara dlm menerjemahkan UNCAC.

Di sejumlah negara, misalnya, pengungkapan aset masuk dlm produk legislasi, tpi ada juga yang hanya menjadi Kode Etik maupun keputusan parlemen. Begitu pula dengan pendaftaran pemilik manfaat.

“Anggota parlemen harus mempertimbangkan berbagai aspek, baik sosial politik, hingga kerangka hukum dalam menerjemahkan elemen UNCAC menjadi bagian dari intervensi parlemen.”

Selain itu, SEAPAC disebut olehnya juga mendorong adanya kerjasama antarparlemen dalam pemberantasan korupsi pada satu platform bersama. Dan dalam konteks ini, SEAPAC membuka diri kepada setiap anggota parlemen, mantan anggota parlemen, dan organisasi-organisasi internasional untuk berkolaborasi.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#SEAPACpolitik
Previous Post

Tersangka Korupsi Bansos Tidak Ada yang Dikenakan Pasal Hukuman Mati

Next Post

Pelapor Dugaan Korupsi Harus Diberikan Perlindungan

Next Post
Bareskrim Ungkap Peran Tersangka JI Dalam Gagal Bayar Kospin Indosurya

Pelapor Dugaan Korupsi Harus Diberikan Perlindungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In