Rabu, Oktober 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Presiden Singgung Pembangunan Rumah Anti Gempa di Cianjur

redaksi by redaksi
2022-11-23
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Presiden Singgung Pembangunan Rumah Anti Gempa di Cianjur

Foto: tangkapan layar dari akun YouTube Sekretariat Presiden

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (parade.id)- Presiden Jokowi menyinggung, mewajibkan pembangunan rumah anti gempa di Cianjur, Jawa Barat. Hal ini ia sampaikan di sela-sela kunjungannya ke satu daerah yang terkena dampak gempa bumi 5,6 magnitudo itu.

“Paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang kena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR, karena tadi yang disampaikan BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan rumah anti gempa,” ujarnya, kemarin.

Related posts

Kapolri Ajak MUI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas lewat “Polisi Bersama Masyarakat”

2026-10-14
KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

2026-10-14

Pemerintah, kata Jokowi, nantinya rumah-rumah yang rusak berat, yang rusak ringan, yang rusak sedang, akan diberikan bantuan. Untuk rusak berat kata Jokowi akan diberikan bantuan Rp50 juta, yang sedang bantuan Rp25 juta, dan yang ringan diberikan bantuan Rp10 juta.

Namun menurutnya yang utama adalah berkaitan dengan akses, pembukaan akses yang terkena longsor. Untuk korban-korban yang masih tertimbun itu ia perintahan didahulukan. “Evakuasinya, penyelamatan, didahulukan,” perintahnya.

Atas musibah itu, ia atas nama pribadi, atas nama pemerintah menyampaikan duka cita yang mendalam, belasungkawa atas terjadinya musibah gempa bumi di kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah gerak cepat. Kemarin langsung sudah ia perintahkan kepada Menko PMK, kepada BNPB, kepada Basarnas, kemudian saya sampaikan juga kepada TNI-Polri, kepada Kementerian PUPR, untuk bersama-sama mengerahkan jajarannya dalam membantu musibah gempa bumi di Cianjur ini.

Korban meninggal di Cianjur capai ratusan orang. Lainnya, seperti luka-luka pun berjumlah ratusan orang.

(Rob/parade.id)

Tags: #Cianjur#Gempa#Sosial
Previous Post

Menpora Turun Langsung Memastikan Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2022

Next Post

JAN Sebut KNPI Kepemimpinan Ini Tidak Memiliki SK Menkum HAM

Next Post

JAN Sebut KNPI Kepemimpinan Ini Tidak Memiliki SK Menkum HAM

Kapolri Ajak MUI Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas lewat “Polisi Bersama Masyarakat”

2026-10-14
KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

KPK OTT BNPB: 14 Orang Diamankan, Sestama Rustian Terseret

2026-10-14
Politik Uang Ambang Batas Pilpres

Seret KPU ke Pengadilan, Buntut Ijazah Gibran Disidangkan

2026-10-13
Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

2026-10-13

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In