Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Program Caang: Bupati Cianjur Resmikan Penyalaan Listrik di Kecamatan Leles

redaksi by redaksi
2021-09-12
in Nasional, Politik
0
Program Caang: Bupati Cianjur Resmikan Penyalaan Listrik di Kecamatan Leles
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Bupati Cianjur Herman Suherman meresmikan penyalaan listrik di Kampung Cikadu, Desa Karyamukti, Kecamatan Leles dalam program Cianjur Caang bersama dengan Imam Ahmadi selaku Manager PT PLN UP3 Cianjur. Penyalaan listrik mencakup tiga dusun, yakni Dusun Karya Mukti sebanyak 80 KK, Dusun Cikadu 60 KK, dan Dusun Sikluk 70 KK, dengan total yang sudah selesai sebanyak 210 KK.

Herman mengatakan bahwa program ini adalah program lanjutan untuk seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Untuk selanjutnya sedang dalam perencanaan pembangunan jaringan listrik di 16 desa di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur,” katanya, Sabtu (11/9/2021).

Kepada warga, Herman berpesan, menitip agar ikut membantu memelihara tiang listrik beserta jalur-jalurnya.

“Kalau ada pohon yang menggangu cepat laporkan ke pengaduan PLN dan jangan sampai ada yang main layangan di daerah yang terpasang jalur listrik. Agar tidak mengganggu dan tidak membahayakan bagi yang lainnya,” pesannya.

Selain itu, agar arus listrik lancar, Herman juga berpesan sekaligus mengingatkan warga setempat untuk menunaikan kewajibannya tepat waktu.

“Agar kita tetap bisa mendapatkan aliran listrik yang baik dari PLN. Pastikan selalu membayar listrik tepat pada waktunya sebelum tanggal 20 setiap bulannya,” katanya.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Caang#Cianjur#Nasionalpolitik
Previous Post

BUMD Cianjur Raih Penghargaan TOP BUMD Awards Level Bintang Empat

Next Post

KJRI Istanbul Angkat UKM Kuliner Milik Diaspora di ‘Indonesian Day’

Next Post
KJRI Istanbul Angkat UKM Kuliner Milik Diaspora di ‘Indonesian Day’

KJRI Istanbul Angkat UKM Kuliner Milik Diaspora di 'Indonesian Day'

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In