Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Puluhan PPK-PPS di Sultra Mengundurkan Diri

redaksi by redaksi
2020-06-24
in Nasional, Politik
0
Puluhan PPK-PPS di Sultra Mengundurkan Diri
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Puluhan penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) di sejumlah daerah pelaksana Pilkada 2020 di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), mengundurkan diri dengan berbagai alasan.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib di Kendari, Rabu, mengatakan pengunduran diri para petugas penyelenggara pilkada itu merupakan hak mereka.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Salah satu alasan karena sedang hamil dan ada yang sudah meninggal dunia, katanya.

Atas pengunduran diri tersebut, pihaknya harus melakukan pergantian antar waktu (PAW) sesuai dengan mekanisme perekrutan agar tahapan pilkada tetap berjalan sesuai rencana.

Ia mengatakan, tahapan pilkada pada tujuh daerah kabupaten di Sultra yang akan menggelar pilkada pada 9 Desember 2020 itu mulai berjalan, setelah sempat mengalami penundaan beberapa waktu lalu akibat pandemi COVID-19.

“Salah satu tahapan yang sudah tertunda yakni pelantikan penyelenggaraan pilkada pada tingkat PPK dan PPS,” ujar La Ode Natsir.

Meskipun demikian, kata Natsir yang sudah dua periode menjadi komisioner KPU Sultra memastikan bahwa pengunduran diri dari puluhan penyelenggara pemilu itu tidak mengganggu proses tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.

Tujuh Kabupaten di Sultra yang akan menyelenggara Pilkada serentak yakni Kabupaten Muna, Buton Utara, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Wakatobi dan Kolaka Timur.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Kendari#Nasionalpolitik
Previous Post

Firli Ingatkan Titik Rawan Korupsi di Daerah kepada Seluruh Gubernur

Next Post

Arief Hidayat Singgung MK Belum Pernah Dilibatkan Bahas RUU MK

Next Post
Arief Hidayat Singgung MK Belum Pernah Dilibatkan Bahas RUU MK

Arief Hidayat Singgung MK Belum Pernah Dilibatkan Bahas RUU MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In