Selasa, Juni 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Puluhan Ribu Buruh akan Kepung DPR dan Kemenko Perekonomian

redaksi by redaksi
2020-08-11
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

PP FSPMI, Nurfahroji

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah berencana akan mengepung gedung DPR RI dan Kemenko Perekonomian. Rencana aksi akan dilakukan di tanggal 25 Agustus ini.

“Tanggal 14 KSPI tidak turun. Tapi akan melakukan aksi besarnya tanggal 25 Agustus,” demikian kata Pengurus Pusat SPAI FSPMI, M. Nurfahroji kepada parade.id, Senin (10/8/2020, di Bekasi, Jawa Barat.

Related posts

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30

Di tanggal 25 itu, diakui oleh Kang Ozi, demikian beliau disapa, semua akan datang dari berbagai macam elemen buruh, khususnya KSPI.

“Dan di tanggal 25 langsung dipimpin oleh Bung Said Iqbal, Presiden KSPI. Sebab akan serentak dilakukan di setiap daerah,” katanya.

Perjuangan buruh turun ke jalan ini diakui olehnya sampai menang, walaupun disahkan, buruh akan terus lawan.

“Contohnya kemarin ketika DPR reses, kami pun turun,” sambung Konsulat Cabang FSPMI Bekasi itu.

Bahkan kata dia, kalau perlu buruh akan tempuh Judical Review jika benar RUU itu disahkan—menjadi UU.

Untuk itu, dalam perjuangan menggagalkan Omnibus Law ini, buruh menurut pengakuan dia, hampir setiap minggu di PUK-PUK (Pimpinan Unit Kerja, serikat yang ada di perusahaan) terus melakukan konsolidasi mengenai Omnibus Law. Tujuannya agar seluruh buruh mengetahui/mengerti substansi mengapa kita melakukan aksi menolak RUU tersebut.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#FSPMI#Hukum#Nasional#Sosbudpolitik
Previous Post

Pantai Kampa, “Surga yang Tersembunyi”

Next Post

Hal Krusial Mengapa Omnibus Law Harus Ditolak

Next Post

Hal Krusial Mengapa Omnibus Law Harus Ditolak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29
BKSAP Desak ASEAN Solutif Tangani Pengungsi Myanmar dan Genosida Gaza

BKSAP Desak ASEAN Solutif Tangani Pengungsi Myanmar dan Genosida Gaza

2025-05-28
Jurnalis Gaza: “Kami Sudah Membayar Terlalu Mahal”

Jurnalis Gaza: “Kami Sudah Membayar Terlalu Mahal”

2025-05-27

Konferensi Aktivis Palestina Asia Pasifik untuk Al-Quds dan Palestina di Bandung

2025-05-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In