Kamis, Agustus 21, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ratusan Buruh di Perusahaan Ini Melakukan Aksi Mogok Kerja

redaksi by redaksi
2021-09-13
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Ratusan Buruh di Perusahaan Ini Melakukan Aksi Mogok Kerja
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ratusan buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN), tadi siang, Senin (13/9/2021) melakukan aksi mogok kerja terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja di PT Kahoindah Citragarment, Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Menurut Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional Prov. Jabar sekaligus salah satu orator di aksi tersebut, Buya Fauzi, mengatakan bahwa aksi itu dilakukan karena di sana diduga kuat telah mengabaikan hak-hak normatif buruh (baca: berencana menerapkan UU Cipta Kerja).

Related posts

KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI soal KPK OTT Wamenaker: Tamparan Keras bagi Rezim Prabowo

2025-08-21
Alasan Mengapa Relawan Ganjar Pranowo Mania Dibubarkan

KPK OTT Immanuel Ebenezer Diapresiasi Mahfud MD

2025-08-21

“Tuntutan aksi adalah ciri kuat bahwa pengusaha PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara akan menerapkan Omnibus Law UU Cipta Kerja di sana,” kata dia, dalam keterangan persnya kepada parade.id.

Buya pun mengatakan bahwa aksi mogok kerja harus tetap dilanjutkan sampai kemenangan berada dalam genggaman kaum buruh dan pekerja di PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara. Ancaman aksi mogok kerja selama lima hari pun dilontarkan olehnya.

“Rencana mogok kerja selama 5 hari seperti yang telah disampaikan kepada aparat kepolisian setempat dan kepada pengusaha PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara yang berlokasi di KBN, Cakung, Jakarta Utara demi menuntut hak normatif 2.700 buruh, yang selayaknya wajib dilaksanakan oleh pengusaha sesuai aturan UU seperti yang tertera dalam tuntutan aksi,” katanya.

Dan akan diikuti oleh ribuan buruh jika aksi mogok kerja diberlakukan selama lima hari, kata dia.

“Di mana pun Omnibus Law akan diberlakukan, maka melawan adalah jalan yang pasti diambil oleh kaum buruh. Tentunya dengan strategi yang berbeda pada mogok kerja di hari kedua yang akan tetap dilaksanakan oleh seluruh anggota SPN di PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC SPN Jakarta Utara, Agus Rantau yang turut hadir di aksi mogok kerja tersebut mengatakan bahwa sebenarnya permasalahan di PT tersebut sudah ditindaklanjuti kepada Presiden Industri All. Dan Industri All menyikapinya dengan amat serius dan sudah mengagendakan pertemuan dengan Ketua DPC SPN Jakarta Utara dan Ketua PSP SPN PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara.

“Demi membuat laporan dengan dilampirkan bukti dan data sebelum Industri All memutuskan apa yang seharusnya dilakukan sesuai kewenangannya,” akunya.

Berikut tuntutan mogok karyawan:

Foto: tuntutan mogok kerja karyawan PT Kahoindah Citragarment

Buya Fauzi sendiri memimpin aksi mogok kerja hari ini. Ia juga sebagai dinamisator aksi mogok kerja tersebut.

Dalam aksi tadi, ia didampingi Leo Sandi Marpaung dan Nida Khanza selaku Ketua dan Sekretaris PSP SPN PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara.

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#KBN#Nasional#Sosial#SPN
Previous Post

Ketum HKTI Sebut Sektor Perunggasan Sekarat, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Next Post

Lagi, PPKM Diperpanjang

Next Post

Lagi, PPKM Diperpanjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI soal KPK OTT Wamenaker: Tamparan Keras bagi Rezim Prabowo

2025-08-21
Alasan Mengapa Relawan Ganjar Pranowo Mania Dibubarkan

KPK OTT Immanuel Ebenezer Diapresiasi Mahfud MD

2025-08-21

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekjend LMND Sebut KP-IPO Kelompok Pragmatis, Bertujuan Pecah Belah Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In