Rabu, Oktober 8, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ratusan Buruh di Perusahaan Ini Melakukan Aksi Mogok Kerja

redaksi by redaksi
2021-09-13
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Ratusan Buruh di Perusahaan Ini Melakukan Aksi Mogok Kerja
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ratusan buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN), tadi siang, Senin (13/9/2021) melakukan aksi mogok kerja terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja di PT Kahoindah Citragarment, Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Menurut Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional Prov. Jabar sekaligus salah satu orator di aksi tersebut, Buya Fauzi, mengatakan bahwa aksi itu dilakukan karena di sana diduga kuat telah mengabaikan hak-hak normatif buruh (baca: berencana menerapkan UU Cipta Kerja).

Related posts

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07

“Tuntutan aksi adalah ciri kuat bahwa pengusaha PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara akan menerapkan Omnibus Law UU Cipta Kerja di sana,” kata dia, dalam keterangan persnya kepada parade.id.

Buya pun mengatakan bahwa aksi mogok kerja harus tetap dilanjutkan sampai kemenangan berada dalam genggaman kaum buruh dan pekerja di PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara. Ancaman aksi mogok kerja selama lima hari pun dilontarkan olehnya.

“Rencana mogok kerja selama 5 hari seperti yang telah disampaikan kepada aparat kepolisian setempat dan kepada pengusaha PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara yang berlokasi di KBN, Cakung, Jakarta Utara demi menuntut hak normatif 2.700 buruh, yang selayaknya wajib dilaksanakan oleh pengusaha sesuai aturan UU seperti yang tertera dalam tuntutan aksi,” katanya.

Dan akan diikuti oleh ribuan buruh jika aksi mogok kerja diberlakukan selama lima hari, kata dia.

“Di mana pun Omnibus Law akan diberlakukan, maka melawan adalah jalan yang pasti diambil oleh kaum buruh. Tentunya dengan strategi yang berbeda pada mogok kerja di hari kedua yang akan tetap dilaksanakan oleh seluruh anggota SPN di PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC SPN Jakarta Utara, Agus Rantau yang turut hadir di aksi mogok kerja tersebut mengatakan bahwa sebenarnya permasalahan di PT tersebut sudah ditindaklanjuti kepada Presiden Industri All. Dan Industri All menyikapinya dengan amat serius dan sudah mengagendakan pertemuan dengan Ketua DPC SPN Jakarta Utara dan Ketua PSP SPN PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara.

“Demi membuat laporan dengan dilampirkan bukti dan data sebelum Industri All memutuskan apa yang seharusnya dilakukan sesuai kewenangannya,” akunya.

Berikut tuntutan mogok karyawan:

Foto: tuntutan mogok kerja karyawan PT Kahoindah Citragarment

Buya Fauzi sendiri memimpin aksi mogok kerja hari ini. Ia juga sebagai dinamisator aksi mogok kerja tersebut.

Dalam aksi tadi, ia didampingi Leo Sandi Marpaung dan Nida Khanza selaku Ketua dan Sekretaris PSP SPN PT Kahoindah Citragarment Jakarta Utara.

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#KBN#Nasional#Sosial#SPN
Previous Post

Ketum HKTI Sebut Sektor Perunggasan Sekarat, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Next Post

Lagi, PPKM Diperpanjang

Next Post

Lagi, PPKM Diperpanjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

2025-10-05
GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

2025-10-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In