Jakarta (parade.id)- Rapat dengar pendapat (RDP) Karang Taruna Kota Makassar dengan Komisi D DPRD terkait LGBT—sejauh mana progress Ranperda anti LGBT, telah disampaikan, kemarin.
“Alhamdulillah, di depan Ketua Komisi D dan pihak Pemerintah Kota Makassar, saya menyampaikan harapan untuk segera merampungkan Ranperda ini menjadi Perda anti LGBT,” demikian kata Ketua Karang Taruna Muhammad Zulkifli kepada media.
Menurut dia, hal tersebut perlu ditanyakan, karena kondisi penyebaran edukasi buruk oleh kaum LGBT di Makassar semakin meluas dan dampaknya sudah ke seluruh lini lapisan masyarakat kita, termasuk ke dunia pendidikan.
“Kita tentunya bisa menyaksikan betapa banyaknya konten-konten yang diduga dibuat oleh oknum kaum pelangi atau para pendukung mereka yang secara vulgar bercerita tentang kebiasaan buruk kaum LGBT; bagaimana mereka memperlihatkan kebiasan buruk mereka dalam acara hari kemerdekaan; atau pesta rakyat di mana mereka yang jelas laki-laki dengan alasan kebebasan berekspresi tampil layaknya seorang wanita; bagaimana mereka masuk lewat acara K-pop; dan konten-konten lainnya,” ungkapnya.
Jika hal-hal buruk ini terus mereka lakukan di depan anak-anak dan pemuda kita dan dijadikan contoh maka ia yakin dan percaya akan terbentuk generasi-generasi yang terbelakang. Generasi menyimpang dan generasi yang hanya akan mengundang bencana.
“Saya telah mendengar paparan Ketua Komisi D soal bahwa salah satu hambatan percepatan ini adalah karena Kemenhumkam belum merampungkan naskah akademiknya. Olehnya itu kita minta dengan hormat kepada pihak Kemenhumkam untuk dapat segera merampungkan naskah akademiknya supaya Ranperda ini bisa segera menjadi Perda anti LGBT,” desaknya.
“Kalaupun mereka tidak mampu, maka kita harap pihak Kemenhumkam dapat segera berkoordinasi dengan pihak DPRD agar dapat dicarikan solusi yang lain,” sambungnya.
Kembali ia mengulangi, bahwa sangat berharap Ranperda ini bisa segera rampung sehingga Karang Taruna sependapat dengan pandangan Kadis Sosial yang meminta Ketua Komisi D untuk kembali mengundang beberapa SKP Kota Makasar dalam RDP diperluas seperti Dinas Pendidikan, Parawisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Satpol PP, termasuk Kemenhunkam untuk mengetahui progres pembuatan naskah akademiknya.
Sebagai Ketua Karang Taruna ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melarang edukasi buruk mereka (LGBT).
“Bagaimana mungkin kita yang merupakan Negara Pancasila, Negara yang beragama takut melarang edukasi buruk mereka. Sementara China dan Rusia yang kita kenal sebagai negara yang beridiologi komunis yang tidak memercayai agama dan tuhan saja mampu melarang semua kegiatan kaum LGBT,” tegasnya.
“Jadi mari bersinergi untuk rampungkan ranperda anti LGBT ini. Ingat, kita berjuang bukan untuk siapa siapa. Kita berjuang untuk melindungi anak-anak kita, saudara-saudara kita dan bangsa kita,” pungkasnya.
(Verry/parade.id)