Jakarta (parade.id)- Reaksi ASPEK Indonesia terkait dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia, dengan mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh sejumlah finalis ke Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan Presiden ASPEK Indonesia, Mirah Sumirat melalui keterangan pers tertulis kepada media, Senin (14/8/2023).
Mirah juga mendukung pihak kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut dan menangkap para pelaku yang telah merendahkan harkat dan martabat wanita-wanita Indonesia.
“Mengapresiasi dan mendukung penuh kepada para korban yang berani bicara dan mengungkapkan kasus pelecehan seksual yang telah mencoreng nama Indonesia di dunia internasional ini,” pujinya.
Keberanian para finalis Miss Universe Indonesia untuk bicara mengungkap kasus ini menurutnya menjadi sangat penting, tidak saja agar kasus ini terungkap secara tuntas tetapi juga untuk mewakili suara jutaan wanita Indonesia yang tidak berani bersuara ketika mendapatkan perlakuan pelecehan seksual.
“Seluruh pihak yang terlibat dan para pelaku body-checking yang terindikasi pelecehan seksual, wajib bertanggung jawab dan diberikan sanksi pidana yang berat,” Presiden Women Committee UNI Global Asia Pacific.
Mirah juga mengapresiasi langkah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, yang siap mengawal proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan para korban mendapatkan hak perlindungan.
Mirah juga meminta kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk mengevaluasi dan mengawasi semua kegiatan kontes kecantikan yang berpotensi mengeksploitasi dan merendahkan harkat dan martabat wanita Indonesia.
“Harus ada panduan khusus yang wajib dipenuhi oleh setiap penyelenggara kontes kecantikan, agar setiap peserta dapat terjaga kehormatan dan martabatnya,” tandanya.
(Rob/parade.id)