Jakarta (PARADE.ID)- Relawan Prabowo-Puan merasa prihatin dengan kondisi bangsa saat ini. Hal itu disampaikan Koordinator Presidium Nasional Poros Prabowo-Puan, Andianto, Ahad (17/4/2022).
“Banyak terjadi gesekan antar kelompok masyarakat yang berbeda pandangan politik, akibat polarisasi politik yang terbentuk. Salah satu yang heboh atau viral di publik saat ini adalah kasus pemukulan Ade Armando saat demo mahasiswa yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab,” katanya, lewat keterangan media.
Menurut kami, polarisasi yang terjadi saat ini jangan sampai terjadi lagi di Pemilu 2024 mendatang. Kalau terjadi pertarungan Ganjar Anies saat pilpres 2024 mendatang, ia yakin akan terbentuk polarisasi yang semakin tajam lagi di masyarakat kita.
“Cebong kadrun akan berulang lagi dan itu bisa berakibat buruk bagi bangsa ini. Dan juga kami prihatin terhadap kondisi politik bangsa saat ini yang cenderung panas,” katanya lagi.
Untuk menghentikan polarisasi tersebut, kata Andianto, adalah Prabowo Subianto yang menjadi jalan tengahnya.
“Kenapa saya katakan jalan tengah? Karena beliau telah membuktikan dengan masuk ke dalam kabinet Pak Jokowi untuk kepentingan bangsa guna meredam polarisasi cebong kadrun yang populis saat itu.”
Prabowo, kata dia, adalah tokoh yang bisa merangkul atau mewakili semua golongan masyarakat yang terpolarisasi tadi.
Hal lain untuk itu, perlu hadirny tokoh perempuan di politik nasional—sangat penting sebagai pengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.
“Puan Maharani adalah tokoh perempuan nasional yang kita miliki saat ini untuk mewujudkan pentingnya peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial dan beliau sudah mempunyai kemampuan yang mumpuni dengan pengalaman, yang dia miliki.”
Upaya dan komitmen kuat dari pemerintah dan semua unsur bangsa termasuk media dan parpol atau organisasi apa pun, kata dia, sangat diperlukan dalam terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender.
“Kita bangsa ini telah bersepakat melqlui UU No. 10 Tahun 2008 bahwa akan memenuhi keterlibatan perempuan dalam dunia politik dengan kuota 30 persen. Tokoh perempuan di dunia politik sangat diperlukan untuk membangun kultur pengambilan kebijakan publik yang ramah dan sensitif pada kepentingan perempuan di Indonesia.”
(Rob/PARADE.ID)