Jakarta (parade.id)- Relawan Muda Indonesia untuk Demokrasi (RMID) merespons gugurnya beberapa prajurit TNI karena diserang Kelompok Teroris Separatis Papua (KTSP) beberapa waktu lalu. Dalam sorotan RMID, situasi dan perkembangan yang terjadi di Papua, telah memperlihatkan eskalasi pergerakan kelompok separatis semakin intens melakukan penyerangan.
Menurut Presidium RMID, Muhammad Jufri, sudah sepatutnya pemerintah mengambil langkah cepat dan tepat dalam menumpas dan memberantas kelompok separatis bersenjata di Papua, karena aksi penyerangan yang dilakukan kelompok itu sudah sangat meresahkan dan menghawatirkan masyarakat.
“Jika pembiaran terus dilakukan, bukan tidak mungkin masyarakat Papua akan semakin bersikap apatis terhadap Pemerintah Pusat dan kelompok separatis semakin leluasa menggiring masyarakat untuk mendukung cita-cita perjuangan kelompok OPM tersebut. Sebab, persoalan Papua bukan hanya persoalan pembangunan infrastruktur dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi, melainkan persoalan kedaulatan suatu bangsa,” kata Muhammad Jufri, dalam keterangannya kepada media, kemarin (malam).
Pemerintah, menurut dia harus tegas–semua pihak harus menyampingkan ego sektoral terkait pelabelan nama teroris dan pelaku kriminal terhadap kelompok separatis, karena KKB ini, sudah sangat jelas ingin memisahkan diri dari NKRI dan mereka terus melancarkan propaganda internasionalnya kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) agar PBB menekan dan menjatuhkan sanksi tegas kepada Indonesia terkait persoalan Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal, kata Jufri, yang mereka lakukan agar pemerintah Indonesia mengalami ambiguitas dalam penanganan kelompok separatis, karena menyangkut isu HAM.
“Bahwa situasi dan kondisi Papua juga merupakan persoalan kedaulatan, dan pemerintah sudah seharusnya memberikan domain yang besar kepada aparat TNI untuk berperan penting dalam menangani ancaman kedaulatan negara. Sebab, sudah sangat jelas dan terang benderang jika mereka adalah kelompok separatis yang mengancam kedaulatan, karena mereka memiliki persenjataan, struktur, simbol/bendera, uniform, dengan konsep perjuangan ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” terangnya.
Pemerintah Pusat pun menurut dia tidak perlu takut dengan isu HAM, karena ini mengenai teritori Indonesia dan tidak boleh ada campur tangan pihak luar terhadap urusan politik dalam negeri. “Mau sampe kapan lagi korban berjatuhan baik dari aparat keamanan maupun warga sipil jika pemerintah tidak meresponnya dengan cepat, apalagi berkaitan dengan isu Papua Merkdea,” katanya.
Pemerintah menurut dia juga jangan hanya beriskap dingin dan berjalan normatif. Harus ada tindakan nyata guna mencegah terjadinya korban berjatuhan.
Bisa dibilalng terbaru, kita bisa melihat bahwa pilot yang disandera tersebut hingga kini belum juga dibebaskan dan malahan berjatuhan korban-korban baru yang dilakukan kelompok separatis di bawah kepemimpinan Egianus Kogoya dan kelompok separatis OPM—jangan sampai tentara kita terus gugur dalam pengamanan wilayah Papua secara sia-sia.
“Bahwa pemerintah saat ini masih mengaggap teror yang dilakukan oleh OPM merupakan pelanggaran biasa atau tindakan kriminal biasa. Status yang disandang oleh mereka saat ini dianggap sebagai kelompok kriminial bukan separatis. Hal ini sangat berpengaruh kepada cara kerja lembaga keamanan dalam menyelesaikan permasalahan di sana,” kata Jufri.
Menurut dia, TNI adalah institusi yang paling ideal sebagai ujung tombak dalam upaya penumpasan kelompok separatis KKB dengan memberikan tugas operasi militer disertai fasilitas dan operasional penuh menumpas OPM sampai ke akar-akarnya. TNI kita lebih paham karakteristik medan papua karena mereka sudah terlatih dan dibekali tekhnik tempur untuk operasi-operasi khusus.
RMID meminta kepada Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia agar segera perlu mengeluarkan Intruksi Presiden untuk operasi militer KKB OPM dan meningkatkan status gerakan tersebut bukan hanya kelompok kriminal biasa tetapi menjadi kelompok separatis bersenjata yang perlu ditumpas demi utuhnya negara kesuatan Republik Indoensia.
Ia juga mendukung langkah DPR RI yang mendorong Jokowi menerbitkan peraturan tentang pelibatan TNI menghadapi OPM sehingga penanganan keamanan lebih jelas. “Begitu pula Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pun mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” ungkapnya.
Sementara itu, RMID menilai bahwa kepolisian sebagai Institusi yang diberikan kewenangan melaksanakan tugas, masih sebatas pengamanan—belum pada tindakan menangkap pimpinan atau aktor intelektual dan jaringan pemasok senjata kepada teroris Papua Merdeka serta belum memberikan pengaruh secara signifikan dalam penumpasan KKB saat ini.
“Kemudian biaya pengamanan untuk operasi ke Papua cukup besar menyerap anggaran APBN. Di sisi lain OPM terus melancarkan penyerangan kepemukiman sipil, banyak korban yang gugur karena tidak berjalanannya operasi penumpasan secara serius, sehingga pemerintah harus tegas dalam mengambil tindakan serius terhadap keberadaan kelompok bersenjata ini,” pintanya.
Pun RMID menilai bahwa hal itu harus menjadi kewaspadaan kita sebagai bangsa Indonesia dan menajdi cermin kita dalam wajah internasional, bagaimana cara pemerintah dalam meneyelesaikan permasalahan ini. Sebab, kasus penembakan kelompok separatis bersenjata yang menewaskan seorang anggota TNI beberapa waktu lalu saat ini sudah menjadi pusat perhatian di level nasional dan internasional.
(Rob/parade.id)