Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Revisi UU ITE Banjir Dukungan

redaksi by redaksi
2021-02-16
in Hukum, Nasional, Politik
0
Pakar Hukum Tanggapi Presiden Buka Peluang Revisi UU ITE

Foto: ilustrasi, dok. theindonesianinstitute.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Revisi UU ITE banjir dukungan. Sekum PP Muhammadiyah Abdu Mu’ti di antaranya, menyampaikan bahwa ia setuju dengan gagasan Presiden untuk merevisi UU ITE yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan.

Beberapa pasal dalam UU ITE (dinilainya) tumpang tindih dengan UU lain. Bahkan dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“Walaupun tahun ini tidak ada dalam prolegnas, Pemerintah bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku,” demikian ia sampaikan di akun Twitter-nya, Selasa (16/2/2021).

Selain beliau, mantan Jubir KPK Febri Diansyah pun tampak demikian (mendukung revisi UU ITE). Ia menganggap bahwa pernyataan Presiden dan Menkopulhukam tentang rencana revisi UU ITE bagus dan perlu dikawal.

“Yg perlu diingat, latar belakang pasal2 Penghinaan di KUHP & perkembangan di Belanda. Slain itu sifat sengketa pribadi/privat perlu jg dtimbang utk menggeser ke Perdata,” tertulis demikiak di akun Twitter-nya, Selasa (16/2/2021).

Pejabat publik, misalnya. Mestinya tidak ada lagi memakai pidana penghinaan, apalagi karena dikritik kemudian lapor.

Jika tersinggung secara pribadi, kata dia, selesaikan di jalur sengketa privat.

“Ada kok aturan di KUH Perdata utk pemulihan hak pribadi tsb. Bisa 1365 atau 1372 Kitab Undang2 Hukum Perdata.”

Politisi Gelora Fahri Hamzah, selain mendukung, ia juga mengusulkan agar UU ITE dicabut. Dan mengajak agar segera dibahas pengesahan RUU KUHP baru, yang sebenarnya pada DPR RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama.

“Ganti KUHP produk belanda dwngan UU yg merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri,” katanya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Dan ia tampak tidak keberatan, karena sah-sah saja di negara demokrasi, apalagi untuk hal yang dianggap baik.

“Dulu pd 2007/2008 bnyk yg usul dgn penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika skrng UU tsb dianggap tdk baik dan memuat pasal2 karet mari kita buat resultante baru dgn merevisi UU tsb.”

Hal itu juga disampaikan oleh Presiden Jokowi. Menurutnya peluang untuk direvisi kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan. Pasalnya, tercipta awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.

“Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” demikian tertulis di akun Presiden Jokowi.

Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri agar lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu.

Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati.

Jokowi membuka peluang itu, juga karena belakangan ini sejumlah warga dirasakan olehnya saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Dan pada umumnya UU ini kerap menjadi perdebatan.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Gelora#Hukum#ITE#Muhammadiyah#Nasional#Partai#UUpolitik
Previous Post

Tercatat 11 Prajurit Yonif 400/BR Gugur dalam Tugas di Intan Jaya

Next Post

Kasus Covid-19 Bertambah 10.029

Next Post
Pasien Positif Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Tambah 55 Orang

Kasus Covid-19 Bertambah 10.029

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In