Sabtu, November 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Riau Miliki 14.980 Pemilih Pemula di Pilkada 2020

redaksi by redaksi
2020-06-27
in Nasional, Politik
0
Riau Miliki 14.980 Pemilih Pemula di Pilkada 2020
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru (PARADE.ID)- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau mengumumkan ada 14.980 pemilih pemula yang ikut memilih pada Pilkada 2020 di wilayahnya yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang.

“Jumlah ini sudah final disampaikan KPU RI ke KPU Provinsi Riau,” kata Koordinator Divisi Perencanaan Program dan Data Pemilih KPU Provinsi Riau Abdul Rahman di Pekanbaru, Sabtu.

Related posts

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07

Calon pemilih pemula atau “swing voters” ini akan memiliki hak memilih pada pemilihan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota di sembilan wilayah di Riau pada 9 Desember 2020.

Penyerahan data pemilih pemula ini merupakan amanah UU Pemilu sebagai wujud dari usaha merealisasikan data pemilih bersih menuju pemilu berkualitas,” katanya.

Acara penyerahan data pemilih pemula ini pekan lalu dilaksanakan di kantor KPU Republik Indonesia yang dihadiri oleh para komisioner anggota Bawaslu, anggota DKPP dan Kementerian Dalam Negeri.

Data pemilih pemula yang diterima ini langsung diteruskan ke sembilan KPU kabupaten/kota sebagai data calon pemilih tambahan untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang telah diserahkan pada bulan Februari lalu.
Di antara sembilan daerah yang menggelar pilkada itu, calon pemilih pemula Kabupaten Rokan Hilir adalah yang paling banyak dengan jumlah 3.079 pemilih, kemudian Rokan Hulu (2.552), Indragiri Hulu (1.910), Bengkalis (1.735), Pelalawan (1.617), Kuantan Singingi (1.421), Siak (1.139), Kepulauan Meranti (862), dan Kota Dumai (665).

“Dari 14.980 orang pemilih pemula dibagi tiga kategori sebagai pemilih pemula, yaitu calon pemilih yang menginjak usia 17 tahun, pemilih yang belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah dan calon pemilih yang berasal dari pensiunan TNI/Polri,” katanya.

Dia berharap para pemilih pemula tersebut menggunakan suaranya dengan baik untuk memilih kepala daerah sesuai hati nurani masing-masing.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Pilkada2020#Riaupolitik
Previous Post

Usut Bakar Bendera PDIP, Kejar Pelaku Makar Pancasila

Next Post

Puan Maharani Serukan Gotong Royong ASEAN-AIPA untuk Tangani Covid-19

Next Post
Puan Maharani Serukan Gotong Royong ASEAN-AIPA untuk Tangani Covid-19

Puan Maharani Serukan Gotong Royong ASEAN-AIPA untuk Tangani Covid-19

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In