Minggu, Mei 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ribuan Buruh dari KSPI akan Aksi di Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Besok

redaksi by redaksi
2022-02-15
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Said Iqbal

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan bahwa besok, Rabu (16/2/2022), ribuan buruh dan pekerja akan melakukan aksi unjuk rasa di Kemenaker dan di BPJS Ketenagakerjaan. Aksi unjuk rasa ini kata Iqbal terkait Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

“Besok, Partai Buruh dan seluruh serikat buruh yang ada seluruh Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini tentu akan mengikuti protokol kesehatan. Kami akan ikuti anjuran pihak keamanan yang menjaga aksi ini maupun Satgas Covid, karena kami sadar bersama Presiden berperang melawan itu dan memastikan tidak meningkat secara drastis,” ujar Iqbal, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (15/2/2022).

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

“Oleh karena itu aksi besok kami atur jumlah massanya, yang seharusnya antusiasme dari buruh besar sekali. Mereka ingin berbondong-bondong (puluhan ribu) aksi untuk di Jakarta. Dipusatkan di Kantor Kemenaker dan juga kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek,” sambung jelasnya.

Aksi ini sebetulnya akan diikuti oleh puluhan ribu massa. Hanya saja kata Iqbal, saat ini tidak memungkinkan.

“Untuk wilayah Jabodetabek masuk ke kantor Kemenaker dan kantor BPJS Ketenagakerjaan,” katanya lagi.

Aksi ini kata Iqbal juga akan digelar secara bersamaan yaitu di kantor Dinas Ketenagakerjaan setempat, baik di kabupaten/kota maupun provinsi masing-masing dan juga kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia.

“Aksi akan digelar hari Rabu, tanggal 16 Februari 2022. Dimulai dari jam 10.00 hingga selesai. Protokol kesehatan ketat akan diterapkan di dalam aksi besok,” terangnya.

Tuntutan aksi besok adalah cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Kedua, lanjutnya, massa menuntut Menteri Tenaga Kerja diganti, karena sudah sering melukai dan sering menyakiti hati buruh dengan kebijakan-kebijakannya. Terlalu pro pengusaha.

“Dimulai dari Omnibus Law, kebijakan PP Nomor 36 tahun 2021, yang tidak ada kenaikan upah minimum (beberapa waktu yang lalu). Kalaupun ada yang naik hanya setengah harga toilet (per hariannya),” paparnya.

Sebelum aksi besok, Iqbal klaim bahwa hari ini KSPI dan atau Partai Buruh juga telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk segera memerintahkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziah mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 karena jaminan hari tua ini sangat dibutuhkan oleh buruh yang ter-PHK, yang mengundurkan diri, pensiun dini, untuk bertahan hidup, karena hilang pendapatan.

“Intinya hanya satu yakni memastikan bahwa Permanker itu dicabut, dengan diberlakukannya kembali Permenaker Nomor 19 Tahun 2015, yang intinya membolehkah pekerja buruh ter-PHK, mengundurkan diri, pensiun dini/alasan apa pun yang sudah tidak lagi bekerja bisa mengambil/mencairkan dana JHT-nya paling lama 1 bulan setelah di-PHK dll (keluar dari perusahaan),” terangnya.

Langkah di atas kata Iqbal diambil karena buruh dan pekerja sudah resah dan bergejolak dengan adanya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, karena pencairan hari tua mereka yang merupakan uang mereka sendiri, bukan uang pemerintah hanya bisa diambil atau dicairkan pada saat usia pensiun 56 tahun. Itu waktu yang sangat lama, kata dia.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #KSPI#Nasional#PartaiBuruh#Permenaker2022politik
Previous Post

Sikap KSBSI atas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022

Next Post

OJK Ingatkan Isu Keamanan Data saat Tekfin Adopsi Komputasi Awan

Next Post
OJK Ingatkan Isu Keamanan Data saat Tekfin Adopsi Komputasi Awan

OJK Ingatkan Isu Keamanan Data saat Tekfin Adopsi Komputasi Awan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEBRAK: Bubarkan DPR!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In